Senin 19 Dec 2016 19:03 WIB

Sidang Lanjutan Ahok, Water Canon dan Tim Gegana Dikerahkan

Rep: Muhyiddin/ Red: Esthi Maharani
 Terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, (13/12).
Foto: Republika/Pool/Safir Makki
Terdakwa penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, (13/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama, Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan digelar kembali di eks gedung Pengadilan Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Selasa (20/12). Untuk mengamankan sidang itu, Polda Metro Jaya akan mengerahkan mobil water canon dan tim gegana.

"Ya (Siagakan tim gegana dan water canon), itu kita tetep aja antisipasi, SOP yang kita buat kita lakukan dengan baik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/12).

Dalam sidang sebelumnya, polda juga mengerahkan sebanyak 2.000 personel untuk mengamankan sidang kasus penistaan agama tersebut. Menurut Argo, dalam sidang besok pihaknya juga dapat menambahkan personel pengamanan jika situasi persidangan tidak kondusif.

"Ya kita melihat ya. Jumlahnya itu bisa naik bisa turun kita tergantung dengan jumlah masyarakat yang berkembang di sana kita melihat dari pergerakan intelijen yang dibuat oleh Dirintel Polda Metro Jaya," ucap dia.

Sementara, kata Argo, terkait arus lalu lintas di depan gedung pengadilan pihaknya akan terus berupaya untuk mengaturnya, sehingga aktivitas masyarakat tidak terganggu dengan adanya persidangan tersebut. "Untuk lalu lintas kemarin kan kita masih bisa ramai lancar. Nanti kita tetap berupaya yang mana biar aktivitas masyarakat di lingkungan sekitar situ tetap berjalan dengan baik. Untuk pengguna jalan maupun orang-orang yang akan belanja maupun orang yang akan bekerja sebagai karyawan di sana," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement