Senin 19 Dec 2016 13:01 WIB

Terkait Kasus Makar, Ketua KAMMI Dipanggil Polisi

Kartika Nur Rakhman (kiri).
Foto: Twitter KAMMI
Kartika Nur Rakhman (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Ketua Pengurus KAMMI Pusat Kartika Nur Rakman dipanggil polisi terkait kasus tersangka makar. Nur Rakhman rencananya akan dipanggil sebagai saksi pada 21 Desember.

"Iya betul saya dipanggil pada 21 Desember mendatang," ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Senin (19/18).

Nur mengaku mendapat surat panggilan itu pada Sabtu lalu. Surat dikirim ke Sekretariat PP KAMMI di Cikoko Barat IV, No 26, Pancoran Jakarta Selatan.

Menurutnya, surat panggilan itu terkait kasus makar yang baru-baru ini ramai. Namun Nur menegaskan, ia dipanggil hanya sebagai saksi. "Suratnya soal rencana makar," katanya.

Ketika ditanya apakah mengenal dengan orang-orang yang ditersangkakan makar, Nur menjawab, "Itu teman-teman kita juga". Ia mengaku pernah bertemu dengan Rachmawati Soekarnoputri. Namun pertemuan dalam forum-forum besar.

Baca juga, Yusril: Ratna Sarumpaet Dijemput Polisi karena Diduga Mau Makar.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement