Sabtu 17 Dec 2016 17:12 WIB

35 Persen 'Angkutan Tahun Baru 2017' tak Layak Berangkat

Rep: Yulianingsih/ Red: Agus Yulianto
Petugas Dishub melakukan pengecekan fisik terhadap bus di Terminal Rawamangun, Jakarta. (Ilustrasi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas Dishub melakukan pengecekan fisik terhadap bus di Terminal Rawamangun, Jakarta. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sebanyak 35 persen dari keseluruhan angkutan tahun baru 2017 dinyatakan tidak layak berangkat. Angkutan tahun baru ini harus diperbaiki kondisi fisiknya baru layak berangkat lagi.

Hal ini diketahuik dari hasil ram cek yang dilakukan Direktorat Perhubungan darat Kementrian Perhubungan sejak 13 Desember lalu di beberapa terminal type A di Indonesia. "Hingga saat ini kemungkinan sudah ada 400 armada angkutan tahun baru yang kita periksa dan hasilnya hanya 65 persen yang memenuhi syarat layak jalan dan 35 persen tidak layak untuk berangkat," ujar Direktur Pembinaan Keselamatan Ditjend Perhubungan Darat Kementrian Perhubungan, Eddi saat meninjau persiapan angkutan tahun baru di Terminal Penumpang Yogyakarta (TPY) atau Terminal Giwangan, Sabtu (17/12) sore.

Menurutnya, angkutan yang tidak diperbolehkan berangkat tersebut sebagian besar terkendala pelanggaran teknis. "Ada yang hand rem-nya mati, wipernya mati, kacanya pecah dan ban-nya juga gundul. "Ini harus diperbaiki dulu," ujarnya.

Angkutan yang melanggar tersebut kemudian ditindak secara tegas sesuai aturan perundangan yang berlaku. Pihaknya juga memberikan waktu kepada pengusaha pemilik angkutan untuk melakukan perbaikan angkutannya sebelum kemudian dioperasikan untuik angkutan tahun baru. "Tapi nanti tetap akan kita lakukan pemeriksaan rutin," katanya.

Diakuinya, ram cek angkutan tahun baru dilakukan terus menerus sejak 13 Desember lalu. Ada 10 terminal type A yang digunakan untuk tempat ram cek tersebut antara lain di Yogyakarta, DKI Jakarta, Makasar, Surabaya, Solo, Semarang, Malang dan Jawa Barat. Bagi armada yang ditilang karena melanggar, maka akan diganti untuk sementara dengan bus cadangan oleh perusahaan oto bus.

Dikatakan Eddi, ram cek memang pernah dilakukan secara serempak hampir di semua terminal saat persiapan angkutan lebaran 2016 lalu. Namun saat ini saat persiapan angkutan akhir tahun dan tahun baru 2017 ram cek kembali8 dilakukan dan hasilnya maish banyak angkutan yang tidak layak berangkat.

Hal ini, menurutnya, terjadi karena pihak perusahaan oto bus tidak melakukan pengecekan armada miliknya secara rutin. "Bisa jadi saat uji kendaraan, hasilnya sulapan hasil ujinya keluar tanpa kendaraanya hadir," katanya. Penyebab lain bisa terjadi karena kelalaian petugas terminal yang juga tidak melakukan pengecekan angkutan secara tertib dan bisa juga karena adanya main mata antara petugas pengecekan dengan kru angkutan sendiri.

Kepala Dinas Perhubungan Pemda DIY, Sigit Haryanto mengatakan, dari hasil ram cek yang dilakukan pihaknya di beberapa tempat di DIY baik terminal maupun jembatan timbang diketahui hampir 50 persen angkutan tahun baru tidak memenuhi syarat operasional. Pihaknya sendiri sudah lima kali melakukan ram cek, di Terminal Giwangan, Terminal Jombor Sleman, Gunungkidul, Kulonprogo  dan di jembatan timbang di Kulonprogo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement