Jumat 16 Dec 2016 09:47 WIB

Terkait Tuduhan Makar, Beni Pramula Diperiksa 9 Jam

Mantan Ketum DPP IMM Beni Pramula (berjaket hijau) didampingi Suparta Kurniawan (keempat dari kiri) dan rekan-rekannya menjelang pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (15/12).
Mantan Ketum DPP IMM Beni Pramula (berjaket hijau) didampingi Suparta Kurniawan (keempat dari kiri) dan rekan-rekannya menjelang pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (15/12).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Mantan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Beni Pramula memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (15/12). Beni dimintai keterangan sebagai saksi dugaan makar dalam turbulensi politik Indonesia belakangan ini.

Koordinator Pemuda Berani Pembela Beni Pramula, Suparta Kurniawan, mengatakan Beni diperiksa selama 9 jam dari pukul 14.00 WIB hingga 23.00 WIB, Kamis (15/12). "Kurang lebih 9 jam pemeriksaan dengan 34 materi pertanyaan," ujar Suparta, Jumat (16/12).

Menurut Suparta, pemeriksaan Beni juga tidak lepas dari gerakan yang selama ini dikomandoi oleh Beni yang konsisten mengkritisi kebijakan pemerintah. "Kami mendukung langkah kooperatif Beni dan berharap polisi bertindak profesional," ujar Suparta yang sejak awal mendampingi Beni selama pemeriksaan.

Selain itu, lanjut Suparta, pemeriksaan terhadap Beni ini berkaitan dengan penangkapan para tokoh dan aktivis dengan dugaan makar. Sebagai tokoh muda, kata Suparta, Beni terlihat konsisten menyuarakan spirit luruskan kiblat bangsa. "Kami akan support beliau untuk tetap istiqomah memperjuangkan prinsip keyakinan gerakannya," kata Suparta yang juga sekretaris Pemuda Muhammadiyah Banten ini. 

Suparta menegaskan cara mengkritisi yang dilakukan oleh mahasiswa dan pemuda tidak boleh dikait-kaitkan dengan makar.  Dia menambahkan, Beni merupakan kader terbaik IMM Banten. "Kita harus bela, apalagi Beni bukan kader yang seperti kacang lupa kulitnya," ujar Suparta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement