REPUBLIKA.CO.ID, SAMPIT -- Kasus tindak kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah harus menjadi perhatian serius semua pihak karena setiap tahun terus meningkat secara signifikan.
"Sebenarnya dari dulu sudah banyak kasus, namun karena P2TP2A baru dibentuk dan banyak yang belum tahu, makanya sedikit yang meminta perlindungan kepada kami. Sekarang P2TP2A sudah mulai dikenal masyarakat, sehingga banyak laporan yang masuk untuk minta pendampingan," kata Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kotawaringin Timur Forisni Aprilista, di Sampit, Jumat (16/12).
Forisni menyebutkan, sejak dibentuk pada 2013, P2TP2A secara serius menangani pengaduan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Forisni yang juga Ketua LSM Lentera Kartini selama ini membantu perempuan dan anak korban kekerasan, melalui LSM yang dibentuknya bersama sejumlah aktivis perempuan di Kotawaringin Timur.
Menurutnya, jumlah kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan ke P2TP2A setiap tahun terus meningkat. Pengaduan yang diterima pada 2014 sebanyak 18 kasus, rata-rata berupa kekerasan seksual terhadap anak, tahun 2015 sebanyak 25 kasus, dan sepanjang Januari hingga pertengahan Desember 2016 ini tercatat sudah ada 32 kasus.
"Umumnya adalah kasus kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga, sehingga perlu kepedulian kita. Kalau tidak, kasus-kasus seperti ini akan terus berulang dan meningkat," kata Forisni.
P2TP2A terus gencar melakukan sosialisasi kepada berbagai kalangan, khususnya kaum perempuan. Harapannya, kekerasan terhadap anak dapat diminimalkan sehingga anak-anak yang merupakan penerus bangsa nantinya dapat menjadi anak yang berkualitas. Menurutnya, orang tua dan guru harus mempunyai pemahaman yang sama terhadap masalah ini, mengingat mereka memiliki peran besar dalam memberi perlindungan terhadap anak dengan menerapkan pola asuh yang baik terhadap anak.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kotawaringin Timur Rusmiati mengatakan, sosialisasi sangat penting untuk menghindari terjadi kekerasan terhadap anak, khususnya anak usia dini. Apalagi belakangan ini fenomena kekerasan terhadap anak telah merambah pada anak-anak usia dini.
"Sosialisasi digelar dengan menyasar orang tua murid TK maupun pendidikan anak usia dini. Kegiatan harus sering dilakukan di tempat-tempat pendidikan usia dini dengan melibatkan para orang tua murid," kata Rusmiati.
Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama untuk mengurangi terjadi tindak kekerasan terhadap anak.
Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana mengajak semua pihak peduli dan terlibat dalam menanggulangi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kotawaringin Timur.