Kamis 15 Dec 2016 23:35 WIB

Kabupaten Purwakarta Raih Penghargaan dari KPK

Rep: Ita Nina Winarsih / Red: Andri Saubani
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi
Foto: Republika/Ita Nina Winarsih
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengganjar Kabupaten Purwakarta sebagai daerah terbaik dalam pengelolaan LHKPN 2016. Padahal, tahun sebelumnya daerah ini mendapat rangking terburuk. Akan tetapi, tahun ini justru sebaliknya.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Purwakarta, Tarsamana Wawan Setiawan, mengatakan, awalnya banyak pejabat yang lamban menyerahkan LHKPN. Oleh karena itu, KPK memberikan nilai negatif untuk Purwakarta. Namun, sejak diterbitkannya Perbup No 63/2015 tentang LHKPN, maka semua pejabat wajib menyerahkan laporan hartanya.

"Laporan LHKPN ini, terus dinamis. Seperti, saat rotasi-mutasi pejabat," ujar Wawan, kepada Republika, Kamis (15/12).   Dengan adanya peraturan ini, maka para pejabat mau tak mau harus menyerahkan laporannya. Tak hanya itu, dalam aturan ini pejabat yang wajib LHKPN, berlaku sampai eselon 3A dan auditor. Sedangkan di daerah lain, baru sebatas kepala daerah dan pejabat eselon dua saja.

"Jumlah pejabat kita yang wajib LHKPN mencapai 197. Jumlah tersebut, sudah termasuk bupati dan wakil bupati," ujarnya. Ke depannya, lanjut Wawan, pejabat yang wajib menyerahkan LHKPN ini akan bertambah, tak hanya di lingkungan pemkab. Melainkan, anggota dewan juga harus menyerahkan laporan kekayannya.

Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, meminta, pejabat jangan takut untuk melaporkan hartanya. Karena itu, di lingkungan Pemkab Purwakarta ada pakta integritas mengenai kewajiban LHKPN ini. Jika ada pejabat yang menolaknya, maka patut dicurigai. “Alhamdulillah hampir 100 persen pejabat di kita, taat akan aturan. Termasuk taat menyerahkan LHKPN," ujar Dedi. 

LHKPN ini, lanjut Dedi, merupakan cerminan dari transparansi dan akuntabilitas. Karenanya, jika pejabat itu mau menyerahkan LHKPN-nya, maka dia memiliki integritas yang baik bagi masyarakat. Sekadar informasi, selain Pemkab Purwakarta, ada wilayah lain yang meraih penghargaan prestisius ini. Yakni, Pemkot Bekasi, Bank Jabar Banten, DPRD Kabupaten Pangandaran dan Pemprov Jawa Barat. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement