Kamis 15 Dec 2016 19:25 WIB

Partai Rhoma Irama Targetkan Lima Besar di Pemilu 2019

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Umum Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) Rhoma Irama.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Umum Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) Rhoma Irama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hukum dan HAM resmi mengesahkan Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) menjadi partai politik berbadan hukum. Pengesahan tertuang dalam dua surat keputusan (SK) yang diteken Menkumham Yasonna Laoly tertanggal 13 Desember 2016.

"Alhamdulillah, tentunya ini harus diketahui masyarakat Indonesia, khususnya kader Partai Idaman," kata Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama dalam keterangan di Jakarta, Kamis (15/12).

Rhoma sangat bersyukur atas SK Menkumham Nomor M.HH-30.AH.11.01 Tahun 2016 tentang Pengesahan AD-ART Partai Idaman dan SK Menkumham Nomor M.HH-3.AH.11.01 Tahun 2016 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Kepengurusan DPP Partai Idaman Periode 2016-2021.

Ia menginstruksikan agar seluruh kader bahu membahu melaksanakan akselerasi dalam memenuhi persyaratan KPU untuk bisa mengikuti pemilu 2019. Pemimpin grup musik Soneta ini optimis bisa melengkapi persyaratan yang ditentukan tersebut.

Rhoma mengatakan, tak ingin muluk-muluk terhadap target capaian di Pemilu 2019. Sebagai partai baru, Rhoma menargetkan untuk masuk lima besar. Ia mengaku optimis dengan target tersebut melihat antusias masyarakat.

"Kita berharap paling tidak partai lima besar. Karena berdasarkan fakta di lapangan, alhamdulillah bahwa Partai Idaman mendapat dukungan cukup luas dari masyarakat. Sehingga kami optimis bisa menjadi salah satu partai besar di Indonesia," ujar dia.

Baca juga,  Alasan Rhoma Irama tak Dukung Ahok di Pilgub DKI.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement