REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah personel polisi masih melakukan penjagaan dan pengamanan DI rumah kontrakan yang sebelumnya ditempati oleh terduga teroris di Kampung Padasuka, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (15/12). Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88, Tim Penjinak Bom Brimob Mabes Polri dan Tim Inafis Polres Tasikmalaya Kota sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) rumah kontrakan tersebut.
"Olah TKP oleh Densus dan Tim Jibom Brimob Mabes dan Inafis Polres Tasikmalaya Kota," katanya.
Ia menuturkan, penangkapan terhadap orang terduga teroris oleh Tim Densus 88 itu dilakukan, Kamis sekitar pukul 04.30 WIB. Tim Densus, kata Yusri, telah mengamankan suami istri yang tinggal di rumah itu yakni Tutin Sugiarti (37) dan suaminya Hendra Gunawan serta anaknya. "Diamankan ke Mapolresta Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.
Yusri menyampaikan penangkapan terhadap orang di rumah kontrakan itu karena diduga Tutin ada keterlibatan dengan Dian Yulia Novi terduga teroris yang ditangkap di Bekasi. "Atas dugaan keterlibatan, menawarkan jihad, memberikan motivasi, mempertemukan Dian Yulia Novi terduga teroris yang ditangkap di Bekasi dengan M Nur Solihin," katanya.