Jumat 16 Dec 2016 17:33 WIB

Polres Tasik Kota Perketat Penjagaan

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Esthi Maharani
          Suasana penyegelan rumah terduga teroris setelah penangkapan pada Kamis, (15/12)  di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Foto: Republika/Rizky Suryarandika
Suasana penyegelan rumah terduga teroris setelah penangkapan pada Kamis, (15/12) di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya Kota memperketat penjagaan di lingkungan markas setelah penangkapan terduga teroris di Kampung Padasuka, Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya. Semua pengunjung yang hendak memasuki areal Polres diperiksa dan didata.

Terpantau dua polisi bersenjata lengkap melakukan penjagaan di pintu masuk. Selanjutnya, pemeriksaan diteruskan menggunakan metal detector pada para pengunjung. Selain itu, pengunjung wajib membuka jaket dan barang bawaannya. Barulah kemudian pengunjung bisa menandatangani buku tamu dan menitipkan tanda pengenal selama berada di dilingkungan Polres.

Waka Polres Tasikmalaya Kota Kompol Syarif Zainal Abidin mengatakan peningkatan pengamanan di lingkungan Polres memang diperlukan. Tetapi ia juga mengimbau supaya masyarakat ikut meningkatkan kewaspadaan. Khususnya bagi masyarakat yang mempunyai rumah kontrakan supaya mempunyai pendataan yang baik.

"Apalagi pengamanan ini kewajiban semua pihak, bukan hanya kewajiban polisi dan petugas keamanan saja. Namun andil masyarakat yang aktif sangat diperlukan," katanya pada wartawan, Jumat (16/12).

Lebih lanjut, ia berharap pula agar masyarakat menerapkan sistem wajib lapor pada ketua RT atau RW jika ada tamu yang datang lebih dari 1x24 jam. Pasalnya, hal itulah salah satu bentuk kewaspadaan terhadap potensi ancaman keamanan.

"Wajib lapor itu harus dilaksanakan, bukan apa-apa agar kewaspadaan semakin meningkat dan upaya mencegah masuknya hal-hal seperti itu ke lingkungan masyarakat," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement