REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Setelah lama mangkrak, Pemerintah Kota Malang akhirnya meresmikan Rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Buring 2 di Kelurahan Buring Kecamatan Kedungkandang Kota Malang pada Rabu (14/12). Rusunawa yang terdiri atas lima lantai tersebut menjadi tempat tinggal bagi warga korban penggusuran yang tinggal di bantaran sungai.
Wali Kota Malang Mochamad Anton mengatakan, berdirinya Rusunawa Buring 2 diharapkan menjadi solusi hunian di perkotaan. "Keberadaan rusunawa semoga bisa mengubah pola pikir dan mencegah masyarakat untuk melakukan pelanggaran aturan dengan membangun rumah di bantaran sungai atau pinggir rel kereta api," kata Anton di Malang, Rabu (14/12).
Rusunawa Buring 2 mulai dibangun pada 2014 silam dan menelan anggaran Rp 15 miliar. Anggaran itu berasal dari dana hibah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Kepala Dinas PU Kota Malang Jarot Edy Sulistyo mengatakan Pemkot Malang berkontribusi dalam pemasangan sambungan listrik, air bersih, serta sarana jalan masuk dan beberapa fasilitas lain.
Rusunawa tersebut berkapasitas 98 ruang termasuk di dalamnya dua ruang di lantai satu bagi penyandang difabel. Seluruh ruang sudah terisi karena sejak beberapa tahun silam pemerintah sudah membuka tawaran kepada masyarakat yang ingin menyewa rusunawa.
Harga sewa yang ditetapkan berbeda untuk tiap lantai. Di lantai 1 harga sewa Rp 175 ribu per bulan dan untuk ruang khusus penghuni difabel dikenai tarif sewa Rp 100 ribu per bulan. Di lantai 2 tarif sewa Rp 175 ribu per bulan, di lantai 3 sebesar Rp 150 ribu per bulan. Sedangkan untuk lantai 4 dan 5 penghuni wajib membayar biaya sewa Rp 100 ribu per bulan. Satu ruang di rusunawa terdiri atas ruang tamu, sebuah kamar, dapur, dan kamar mandi.
Yuliana, salah satu calon penghuni rusunawa mengatakan ia sudah membayar uang sewa untuk tiga bulan ke depan sebesar Rp 450 ribu. "Senang akhirnya rusunawa sudah bisa ditempati kami sekeluarga dan suami bisa berjualan nasi goreng," kata ibu empat anak ini.