Rabu 14 Dec 2016 17:53 WIB

Fahri Hamzah Tulis Surat Terbuka untuk Kader PKS

Rep: Ali Mansur/ Red: Ilham
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah
Foto:

Saudaraku wahadakum. Proses peradilan yang Saya tempuh bukanlah dalam rangka menunjukkan siapa salah dan siapa benar. Namun inilah cara negara menyelesaikan masalah. Untuk itu saya menyampaikan terimakasih kepada seluruh saudaraku Kader Partai Keadilan Sejahtera dari Sabang sampai Marauke, yang meskipun mendapatkan tekanan yang kuat untuk tidak berkomunikasi dengan Saya selama proses peradilan berlangsung, namun Antum semua telah menunjukkan bahwa ukhuwah yang telah terjalin antara kita sebagai saudara, sebagai sesama manusia, dan sebagai warga negara tetap dijunjung tinggi.

Di berbagai daerah yang saya kunjungi, antum tetap menerima dan menyambut Saya seperti layaknya antum menyambut Saya sebagai keluarga. Saya sangat memahami perasaan antum tentang bagaimana mimpi besar kita terhadap jama'ah ini, sudah terlalu banyak energi yang terkuras selama proses pencarian keadilan ini. Jama'ah pun merasakan bagaimana situasi ini telah membuat berbagai pencapaian besar Partai kita telah sedikit tersendat. Kita berjibaku terlalu lama dalam masalah yang sesungguhnya mengkerdilkan kita semua. 

Bahkan dalam masa proses peradilan, di mana Pengadilan telah memutuskan Provisi yang memerintahkan agar posisi Saya sebagai Kader Partai, Anggota DPR RI dan Pimpinan DPR RI tidak boleh diganggu gugat, Namun Saya masih mendapat serangan di mana pimpinan DPR RI masih terus mendapatkan surat baik dari DPP ataupun Fraksi yang meminta agar posisi Saya segera dicopot. Tindakan tidak mengindahkan perintah pengadilan bukanlah pelajaran yang baik bagi kita sebagai Parpol yang merupakan pilar utama dari demokrasi. 

Saudaraku wahadakum. Semoga dengan keluarnya putusan pengadilan ini, kita dapat segera berbenah dan fokus pada kerja kerja membesarkan kembali Partai kita. Kepada siapapun yang terlibat dalam proses sengketa ini, dari lubuk hati terdalam saya sampaikan bahwa Ana Uhibbukum Fillah, saya mencintai Antum semua karena Allah.

Jakarta 14 Desember 2016.

Ahukum Fillah

Wakil Ketua DPR RI

Fahri Hamzah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement