Selasa 13 Dec 2016 14:14 WIB

Gubernur Larang Kirim Gabah ke Luar Lampung

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
 petani tengah menjemur gabah keringnya.
Foto: Antara/Fiqman Sunandar
petani tengah menjemur gabah keringnya.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Gubernur Lampung telah melarang semua pihak mengirim produksi gabah petani ke luar Lampung. Kebijakan tersebut untuk meningkatkan penyerapan gabah petani lokal khususnya di sentra produksi gabah di Lampung.

“Kebijakan tersebut untuk mencapai target penyerapan gabah petani oleh Bulog,” kata Kepala Bidang Humas Pemprov Lampung Heriyansyah di Bandar Lampung, Selasa (13/12).

Menurut dia, sejak keluarnya kebijakan gubernur tersebut, Perum Bulog Divisi Regional (Divre) Lampung mencatat total penyerapan gabah petani di Lampung hingga Desember mencapai 137 ribu ton. Sebelumnya, penyerapan gabah petani mengalami penurunan kecuali pada 2009 sebanyak 122 ribu ton.

Ia mengatakan, tujuan pelarangan pengiriman dalam bentuk gabah semata hanya untuk meningkatkan produksi gabah. Dan pelarangan itu telah membuahkan hasil yakni penyerapan gabah petani melebihi target 120 ribu ton tahun ini.

Menurut data yang diperoleh, dalam penyerapan gabah Lampung menempati urutan pertama dari tujuh provnsi produsen utama beras nasional. Bulog optimistis dapat menambah penyerapan gabah petani mencapai 140 ribu toh hingga akhir tahun ini.

Jumlah ini menjadi catatan sejarah Bulog Lampung dalam penyerapan gabah petani. Sebelumnya terjadi pada 2009 sebanyak 122 ribu ton.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement