REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara terdakwa dugaan kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sirra Prayuna mengatakan Ahok banyak melakukan kebaikan untuk umat Islam. Hal itu disampaikan saat pembacaan nota keberatan dalam sidang perdana kasus penistaan agama, Senin (13/12).
"Berbagai perbuatan yang dilakukan, jelas menyatakan bahwa Ahok bukan pembenci Islam, Ahok banyak melakukan kebaikan untuk umat Islam," kata Sirra.
Dalam nota keberatan, Sirra memaparkan, Ahok membangun beberapa masjid, seperti Masjid Fatahillah di Balai Kota yang menghabiskan anggaran Rp18,8 miliar selama menjadi Gubernur DKI Jakarta. Selain itu, lanjut Sirra, Ahok juga menginisiasi pembangunan Masjid Raya Provinsi DKI Jakarta di Daan Mogot dengan anggaran Rp 170 miliar, yang rencananya akan selesai pada akhir 2016.
"Ahok ingin Provinsi DKI Jakarta memiliki Masjid Raya, sehingga dibangunlah masjid di Daan Mogot. Karena Masjid Istiqlal merupakan masjid negara, bukan provinsi," ungkap Sirra.
Kemudian, Ahok juga membangun masjid Al-Hijrah di rumah susun Marunda, Jakarta Barat, dan Masjid Al-Muhajirin di rusun Besakih, Jakarta Barat. Sirra menyampaikan, Ahok juga memajukan Masjid Jakarta Islamic Center, Jakarta Utara, sebagai etalase keilmuan keislaman dan wisata religi.
Sirra juga menyebut, Ahok mengumrohkan 40 orang penjaga masjid, marbot dan kuncen makam di Jakarta pada 2015, 50 orang pada 2016 dan rencananya 100 orang pada 2017. "Ahok menutup lokalisasi prostitusi di Kalijodo dan beberapa diskotek," kata Sirra.
Dengan perilaku di atas, lanjut Sirra, Ahok jelas berupaya mensejahterakan umat Islam saat menjadi pejabat publik.
"Sangat ironis jika hari ini kita sedang menonton pengadilan yang didesak massa. Ahok yang mensejahterakan Islam, justru didakwa dengan tuduhan menodai agama Islam," katanya.