REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi mengumumkan seluruh sandera warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) TB Charles sudah seluruhnya berhasil dibebaskan.
Retno Marsudi mengumumkan keberhasilan pembebasan dua sandera WNI ABK TB Charles di The Leela Palace Hotel, New Delhi, India, Senin (12/12), setelah mendampingi Presiden Jokowi menerima kunjungan kehormatan Wakil Presiden India Mohammad Hamin Ansari.
"Jadi pada 12 Desember, berhasil dibebaskan dua sandera WNI ABK dari TB Charles," katanya.
Dua sandera yang berhasil dibebaskan yakni Robin Peter asal Samarinda dan Muhammad Sofyan asal Sulawesi Selatan.
Menlu mengatakan, menurut rencana pada 13 Desember 2016, di Zamboanga City, Filipina, akan dilakukan serah terima kedua WNI tersebut langsung oleh Komandan Wesmincom Zamboanga City kepada Dubes RI di Manila atau Konjen RI di Davao City.
"Dengan bebasnya dua WNI kita tersebut maka kasus penculikan ABK TB Charles yang diculik pada 20 Juni 2016 sudah semuanya berhasil dibebaskan," katanya.
Ia menambahkan pada 7 Agustus 2016 sebanyak dua WNI ABK tersebut yang disandera berhasil dibebaskan. Berlanjut pada 1 Oktober 2016, sebanyak tiga WNI yang disandera lainnya juga sudah dibebaskan.
"Saya tadi sudah komunikasi dengan contact person kita yang ada di Filipina baik di Manila maupun di lapangan dan tim kita besok akan mulai proses untuk serah terima dari Wesmincom kepada Pemerintah RI," katanya.
Retno menegaskan Pemerintah RI telah melakukan berbagai cara dan pendekatan untuk membebaskan seluruh WNI yang disandera tersebut.
"Saya kira pertanyaan itu selalu disampaikan dan jawaban kita akan tetap sama. Semua upaya kita lakukan," katanya.