REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA --- Kasus kekerasan terhadap anak di Kota Surabaya hingga Oktober 2016 tercatat sebanyak 224 kasus. Angka ini hampir sama dengan jumlah kasus kekerasan anak selama 2015 sebanyak 227 kasus.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapemas KB) Kota Surabaya, Nanis Chairani, mengatakan, dari angka tersebut paling banyak kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH). Jumlahnya mencapai 86 kasus. Sedangkan pada 2015 jumlah ABH tercatat sebanyak 107 kasus. "Kasus ABH ini biasanya pencurian atau narkoba, tapi yang pecandu narkoba jumlahnya hanya enam anak," ujarnya kepada wartawan di kantor Pemkot Surabaya, Jumat (9/12).
Untuk menangani kasus ABH ini, Pemkot Surabaya telah memiliki rumah untuk menampung ABH. Saat menjalani pemeriksaan maupun persidangan, ABH ditempatkan di rumah tersebut. Setelah putusan, ABH bisa dipindahkan sesuai hasil putusan, yakni kembali ke orangtua atau menjalani hukuman.
Oleh karena itu, Bapemas KB memiliki dua program baru untuk mencegah terjadinya kekerasan pada anak di Kota Pahlawan. Dua program baru ini yakni pembekalan kepada calon pengantin dan sosialisasi kepada orangtua.
Menurut Nanis, program pembekalan kepada pasangan yang akan menikah tersebut bekerja sama dengan Kementrian Agama. Nantinya, pelaksanaan pembekalan untuk calon pengantin akan dilaksanakan di kantor KUA ataupun di kantor kecamatan. Teknis pelaksanaannya, para calon pengantin yang nantinya terdaftar di KUA, bisa diikutkan pada pembekalan ini.
“Pembekalan kepada calon pengantin ini tujuannya agar calon pengantin yang akan memasuki dunia baru yakni berkeluarga, bisa lebih siap. Nantinya kami akan sharing program dan materi dengan KUA yang akan disampaikan untuk calon pengantin,” jelasnya.
Materi yang diberikan, lanjutnya, dari sisi agama dan sosial. Dengan adanya pembekalan tersebut, diharapkan pengantin baru lebih siap berkeluarga. "Harapannya supaya menguatkan mereka dalam memasuki dunia keluarga ada kewajiban-kewajiban yang harus dilakukan. Ketika ada masalah jangan langsung memutuskan bercerai," ungkapnya.
Mantan Kabag Humas Pemkot Surabaya tersebut menambahkan, pentingnya pembekalan yang nantinya sifatnya semi wajib bagi penganti baru ini, karena merujuk pada angka perceraian yang cukup tinggi. Apalagi, berdasarkan penelusuran Bapemas KB, kasus kekerasan pada anak kebanyakan disebabkan kondisi keluarga yang tidak harmonis.
Diharapkan, melalui pembekalan ini, angka perceraian dan kekerasan pada anak itu bisa berkurang. “Pada beberapa kasus pada anak, itu terjadi karena broken home yang diawali perceraian,” jelasnya.
Selain itu, Bapemas KB juga akan melakukan pendekatan langsung kepada orang tua untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak. Selama ini, Bapemas KB telah memberikan wawasan kepada para kader agar disebarluaskan. “Tapi itu kurang efektif. Karena itu, kami coba langsung kepada keluarga. Teknisnya kami akan menyasar keluarga rentan yang mulai ada masalah,” imbuhnya.