REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan memberikan bantuan stimulus terhadap warga Kabupaten Pidie Jaya dan sekitarnya, yang rumahnya rusak akibat gempa bumi sebesar Rp 20 juta hingga Rp 40 juta. Dana Rp 40 juta diberikan untuk warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat.
"Stimulus terhadap warga yang rumahnya rusak berat sebesar Rp 40 juta. Sementara yang rusak ringan sebesar Rp 20 juta," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penganggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Porwo Nugroho di kantor BNPB Jakarta, Jumat (9/12).
Ia mengatakan, untuk memperlancar proses penyaluran bantuan, pemerintah akan membuatkan rekening bank untuk warga. Pemerintah akan mengirim bantuan stimulus pada bank, kemudian masyarakat tinggal mencairkannya.
Ia belum bisa berapa besar anggaran yang akan digelontorkan untuk bantuan stimulus. Sebab, saat ini tim di lapangan masih melakukan pendataan. Sutopo mengatakan, pemerintah akan memastikan datanya terlebih dahulu, jangan sampai data rumah rusak terum membengkak. Data tersebut kemudian akan di SK-kan oleh pemerintah daerah setempat untuk diajukan pada pemerintah pusat.
Selain itu, Sutopo melanjutkan, pemerintah juga menyiapkan panduan teknis pembangunan rumah tahan gempa. Pemerintah, bahkan menyiapkan fasilitator pendamping untuk membangun rumah.
"Nanti yang membangun masyarakat sendiri, kita dampingi, sehingga masyarakat jadi merasa terlibat," ujar Sutopo.