REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kasus benih cabai berbakteri yang menyeret Warga Negara (WN) Cina di Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Bogor, Jawa Barat patut menjadi perhatian semua pihak. Hal itu juga diakui meningkatkan kewaspadaan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
"Harus lebih waspada dan lebih teliti, bukan hanya soal siapa yang akan berinvestasi di Bogor. Tapi juga barang yang masuk dari luar ke sini, kewenangannya kan juga ada di pusat. Niatnya berinvestasi kan dampaknya begini," kata Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan (Kadistanhut) Siti Nurianti, Jumat(9/12).
Menurutnya, dengan adanya kasus ini, maka semua pihak harus lebih meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan. Pengawasan itu harus dimulai dari tingkat pusat hingga daerah. Hal ini menjadi perhatian Pemkab untuk lebih fokus terhadap masalah terkait.
"Dari sisi kebijakan, pusat harus lebih waspada mengawasi barang-barang ilegal ke Indonesia. Kita merapatkan barisan mengecek apa pun. Dalam UU tidak boleh ada bibit kecuali yang bersertifikat, termasuk dari luar negeri," jelasnya.
Sekali lagi, menurutnya, kasus ini menjadi pembelajaran untuk lebih berhati-hati. Pemkab Bogor juga berupaya terus menyisir daerah-daerah, terutama lahan terkait kasus tersebut.
"Kalaupun bibit sudah diambil petani lokal, misalnya, harus dimusnahkan. Ini momen meningkatkan kewaspadaan di daerah maupun pusat," ujarnya.