Jumat 09 Dec 2016 15:15 WIB

Imigrasi Karawang Deportasi 14 Warga Asing

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Agus Yulianto
Petugas Imigrasi Madiun mengawal warga Cina Zhonghua Sheng (kiri) saat dideportasi. (Ilustrasi)
Foto: Antara/Siswowidodo
Petugas Imigrasi Madiun mengawal warga Cina Zhonghua Sheng (kiri) saat dideportasi. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Kantor Imigrasi Kelas II Karawang, sudah mendeportasi 14 warga asing sepanjang 2016 ini. Selain 14 yang dideportasi itu, dua warga asing lainnya tersandung masalah pro justitia. Mereka yang dipulangkan ke negara asalnya ini, karena menyalahi izin tinggal.

Kepala Imigrasi Kelas II Karawang, Johanes Fanny SC, mengatakan, mereka yang dideportasi itu kebanyakan menyalahi izin tinggal. Mereka, merupakan tenaga kerja di sejumlah kawasan industri di Karawang dan Purwakarta. Akan tetapi, pada kenyataannya dokumen imigrasinya bukan untuk bekerja. "Padahal, ada di antara mereka yang bekerja sebagai tenaga ahli," ujar Fanny, kepada //Republika//, Jumat (9/12).

Menurut Fanny, kedatangan mereka ke Indonesia karena tertarik bekerja di sejumlah perusahaan di dua wilayah ini. Mengingat, industri di Purwakarta dan Karawang terus berkembang dengan pesat. Makanya, wajar jika di kedua wilayah ini banyak warga asing.

Dari 14 warga asing yang diderportasi ini, kata Fanny, mayoritas berasal dari Karawang. Mereka, merupakan warga Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan.

Dengan banyaknya industri di dua wilayah ini, maka pihaknya terus meningkatkan pengawasan. Pasalnya, industri ini menjadi medan magnet warga asing untuk bekerja di dua wilayah ini. Jika dokumen mereka resmi, maka tak ada masalah. Sebaliknya, yang sekarang dikhawatirkan itu banyaknya tenaga asing ilegal yang masuk ke Purwakarta maupun Karawang. "Kita terus tingkatkan pengawasan," ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Ahmad Suroto, mengatakan, sampai saat ini jumlah tenaga kerja asing di wilayahnya mencapai 2.394 orang. Mereka, mayoritas merupakan warga Jepang dan Korea. "Pabrik asal Jepang dan Korea sangat banyak di kita. Makanya, banyak warga kedua negara itu yang bekerja di pabrik asing tersebut," ujarnya.

Terkait dengan tenaga asing ilegal, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan. Pasalnya, saat ini sudah marak serbuan tenaga asing ilegal ke sejumlah daerah. Makanya, untuk pengawasan tenaga asing ini pihaknya terus berkoordinadi dengan imigrasi setempat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement