Jumat 09 Dec 2016 10:03 WIB

Jumlah Pemilih di Aceh Selatan Berkurang 7 Ribu Orang

Pilkada Serentak (Ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pilkada Serentak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TAPAKTUAN -- Jumlah pemilih untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh 2017 di Kabupaten Aceh Selatan mengalami pengurangan 7.693 orang dari daftar pemilih sementara (DPS) yang ditetapkan 160.766 orang, sehingga daftar pemilih tetap (DPT) menjadi 153.073 orang.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan, Khairunis Absir kepada wartawan di Tapaktuan, Juma mengatakan, berkurangnya jumlah pemilih tersebut berdasarkan hasil perbaikan dan verifikasi data lanjutan yang dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa.

"Dari jumlah pemilih sementara Aceh Selatan yang diserahkan pihak KPU sebanyak 160.766 orang, setelah dilakukan validasi dan verifikasi ulang oleh pihak PPK dan PPS, terjadi pengurangan sebanyak 7.693 orang. Pengurangan tersebut karena ada pemilih ganda, sudah pindah tempat tinggal, sudah menjadi anggota TNI/Polri dan meninggal dunia," sebutnya.

Menurutnya, rapat pleno tentang penetapan DPT Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh tahun 2017 telah digelar pada Selasa (6/12) di Aula Diklat BKPP, Tapaktuan, yang selain dihadiri seluruh komisioner KIP serta PPK juga Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) dan tim sukses enam calon.

"Rapat pleno tersebut telah menetapkan bahwa DPT Aceh Selatan sebanyak 153.073 orang yang terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 74.516 orang dan pemilih perempuan sebanyak 78.557 orang yang tersebar di 260 desa dalam 18 kecamatan. Mereka akan menggunakan hak suaranya pada tanggal 15 Februari 2017 di 391 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 260 desa," kata Khairunis.

Dia menambahkan, dari 18 kecamatan di Aceh Selatan, Kecamatan Kluet Utara merupakan yang terbanyak pemilih pada Pilkada tahun 2017 yakni mencapai 16.719 orang, sedangkan yang paling sedikit pemilih adalah Kecamatan Trumon yakni 3.232 orang.

Untuk diketahui bahwa dengan telah ditetapkannya DPT Aceh Selatan untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2017 sebanyak 153.073 orang, maka jumlah pemilih Aceh Selatan juga mengalami pengurangan 1.453 orang dari jumlah DPT pada Pemilu Legislatif tahun 2014 sebanyak 154.526 orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement