REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar telah mengesahkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar untuk tahun anggaran 2017. Penandatanganan persetujuan APBD Jabar 2017 dilakukan oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan bersama Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi saat Rapat Paripurna di DPRD Jabar, Rabu (07/12) malam.
Gubernur Ahmad Heryawan mengatakan pihaknya bersama DPRD telah mengetuk APBD 2017 sebesar Rp 32,429 Triliun. Jumlah ini meningkat 11,34 persen atau naik Rp 3 triliunan dibanding tahun sebelumnya dari APBD 2016 yaitu sebesar Rp 29,406 Triliun.
Heryawan menyebutkan beberapa faktor pembiayaan tambahan yang menyebabkan APBD Jabar menjadi lebih besar. Salah satunya adalah alih kelola SMA/SMK yang awalnya dikelola pemerintah kota/kabupaten saat ini menjadi tanggung jawab pemprov.
“Tentu ini meningkat karena tambahan DAU untuk sejumlah PNS baru yang berasal dari Kabupaten/ Kota sebanyak 28 ribu, tentu ditambah dengan pembiayaan lain,” kata Heryawan atau akrab disapa Aher.
Seperti diketahui, mulai tahun 2017 SMA/ SMK Negeri di 27 Kabupaten/ Kota di Jabar akan diambil alih kewenangannya oleh Pemerintah Provinsi. Dengan begitu, Pemprov Jabar akan memiliki tambahan PNS Guru sebanyak 28 ribu orang. Dengan tambahan pegawai yang cukup besar, Aher mengatakan tanggungan pemenuhan gaji dan tunjangan pegawai bertambah dua kali lipat.
"Ini jadi dua kali lipat lebih, PNS Jabar kan asalnya 13.400 orang sekarang ditambah 28 ribu jadi 41.400 orang,” ujar Gubernur.
Menurutnya, penambahan ini cukup menguras anggaran provinsi. Sebab anggaran yang turun dari pemerintah pusat hanya DAU untuk gaji nya saja. Sehingga tunjangan serta fasilitas alih kelola harus dipenuhi pemprov.