Kamis 08 Dec 2016 09:43 WIB

PP Pemuda Muhammadiyah: Publik Menanti Kinerja Hakim Sidang Kasus Ahok

Rep: Fuji EP/ Red: Angga Indrawan
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberikan keterangan usai pelimpahan berkas perkara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/12).
Foto: Republika/Prayogi
Tersangka kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberikan keterangan usai pelimpahan berkas perkara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penistaan agama yang dilakukan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah dilimpahkan ke meja pengadilan/ Pada gelar sidang yang rencananya digelar pada 13 Desember 2016, publik pun menanti dan mengawasi kinerja hakim sidang kasus Ahok.

"Publik menanti kinerja jaksa dan hakim yang benar-benar berpihak pada kebenaran dan keadilan," kata Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman kepada Republika.co.id, Rabu (7/12) malam.

Ia mengatakan, hakim jangan pernah mengabaikan rasa keadilan masyarakat. Jika rasa keadilan diabaikan, kata dia, akan berimplikasi pada kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Ia menegaskan, hakim sebagai wakil Tuhan dalam memutuskan perkara di bumi. Sehingga, wajib mendengarkan suara hati dan nurani yang paling dalam. Sebelumnya, pelapor dan penasihat hukum kasus penistaan agama, Angkatan Muda Muhammadiyah yang diwakili Pedri mendatangi Kejaksaan Agung.

"Kami akan memberikan masukan, menggali informasi apakah semua data dan kesaksian sudah terakomodir dengan baik, apakah proses ini betul-betul bisa memenuhi rasa keadilan publik," ujarnya.

Mereka mempertanyakan rencana penuntutan dan persidangan perdana kasus penistaan agama. Selain itu, mempertanyakan berkas perkara dan dakwaan seperti alat bukti, saksi, ahli dan pasal yang dijeratkan kepada Ahok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement