REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Orang tua disarankan harus lebih meningkatkan kewaspadaan dengan jajanan anak-anak. Hal ini menyusul, aparat kepolisian Polresta Depok mengungkap peredaran tablet ekstasi berbentuk karakter Minion yang diduga dijual ke anak-anak.
"Bentuknya karakter dalam film Despicable Me yang lucu dan warnanya yang cerah bisa membuat anak-anak yang melihat mengiranya sebagai vitamin anak, padahal itu ada unsur narkoba jenis ekstasi," ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Depok, Kompol Putu Khalis Aryana, di Mapolresta Depok, Selasa (6/12).
Putu mengungkapkan, tablet Minion itu ditemukan saat pihaknya melakukan penggerebekan rumah tersangka pengedar narkoba Iswanti (37 tahun) di Kampung Sawah, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Ciodong, Depok. Bentuk ekstasi yang tak umum ini diperkirakan sengaja dibuat dengan sasaran pembeli anak-anak atau juga sebagai modus untuk mengelabui aparat kepolisian.
"Bentuk ekstasi menyerupai tokoh animasi dan warnanya kuning, tak tertutup kemungkinan sengaja dijual ke anak-anak atau bisa juga sebagai upaya untuk mengelabui polisi. Kemungkinan itu sedang kami selidiki," kata Putu.
Menurut pengakuan tersangka, ekstasi Minion ini laku di pasaran dengan harga jual Rp 180 ribu per butir dan dalam sehari bisa laku sampai 12 butir. "Kami akan terus mendalami kasus temuan tablet ekstasi Minion ini. Kami mengkhawatirkan kemungkinan beredarnya di kalangan anak-anak," kata Putu.