Senin 05 Dec 2016 17:23 WIB

Bandung Diminta Buat Moratorium Pembangunan Hotel

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Indira Rezkisari
Salah satu sudut Kota Bandung, Jawa Barat.
Foto: Republika/Edy Yusuf
Salah satu sudut Kota Bandung, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung diminta melakukan moratorium untuk pembangunan hotel baru. Hal ini dirasa penting, karena keberadaan hotel saat ini sudah semakin menjamur di Kota Bandung.

Menurut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Jabar, Herman Muchtar,  selama ini pertumbuhan hotel di Kota Bandung sudah semakin tidak terkendali. Berdasarkan catatanya, jumlah hotel mencapai 470 unit.

Akibatnya, kata dia, tingkat hunian hotel semakin berkurang karena terlalu banyaknya pesaing. Untuk mencapai okupansi hotel sebanyak 40 persen saja sudah sangat sulit.

"Jangankan di di hari biasa, weekend saja sulit," ujar Herman kepada wartawan, Senin (5/12). Sehingga tidak heran jika saat ini banyak pengelola hotel di Bandung yang harus menanggung kerugian karena tidak mampu menutupi biaya operasional.

"Banyak hotel yang nombok, lalu dijual, dan tutup," katanya.

Oleh karena itu, Herman meminta Pemkot Bandung segera mengambil langkah nyata untuk menyelamatkan industri hotel di Bandung. Ia berharap, Pemkot Bandung segera melakukan moratorium perizinan hotel baru sebelum semuanya semakin parah.

"Bagaimana kepedulian pemerintah terhadap industri perhotelan? Harusnya segera moratorium," katanya.

Sementara menurut Wali Kota Bandung Ridwan Kamil,  pihaknya tidak keberatan jika harus melakukan moratorium pembangunan hotel. Namun, hal ini harus melalui kajian yang tepat terutama oleh pihak-pihak berkompeten seperti PHRI.

Oleh karena itu, kata dia, Pemkot Bandung masih akan menunggu sikap dari pelaku usaha terkait moratorium hotel ini. "Antara REI, pengusaha, developer dengan PHRI. Kalau ada kesepakatannya, saya mau lakukan itu (moratorium)," kata pria yang akrab disapa Emil itu.

Emil pun memastikan, Pemkot Bandung tidak akan selalu mengizinkan pembangunan hotel jika kondisi sudah tidak memungkinkan. "Tidak mungkin diizinkan-diizinkan, perlu pembatasan," katanya.

Namun, kata dia, sejauh ini,  di antara REI maupun PHRI sendiri masih terdapat perbedaan pandangan. "Yang satu bilang masih cukup, yang satu bilang masih ada peluang. Kan jadi beda," katanya.

Saat ditanya tentang adanya sejumlah hotel di Kota Bandung yang dijual pemiliknya, Emil menilai hal itu belum tentu akibat jumlah tamu yang sedikit. "Itu mah hukum bisnis ya. Jadi tidak laku itu bisa ekonomi makro, salah manajemen. Tidak bisa disimpulkan bahwa hotel dijual itu tidak laku," katanya.

Namun, kata dia, Ia mengakui kalau Pemkot Bandung belum melakukan kajian mengenai jumlah ideal hotel di wilayahnya itu. "Belum, nanti saya sampaikan. Nunggu dua narasumber yang selalu berbeda pendapat," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement