Senin 05 Dec 2016 08:30 WIB

Menhub Minta Operator Penerbangan Patuhi Regulasi

Red: M Akbar
Menhub Budi Karya Sumadi
Foto: Republika/ Maman Sudiaman
Menhub Budi Karya Sumadi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- ‪Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta seluruh operator penerbangan agar disiplin dalam mematuhi regulasi penerbangan. Ia juga mengajak masyarakat supaya mendukung pemerintah dalam peningkatan keselamatan penerbangan. 

''Direktorat Jenderal Perhubungan Udara harus terus memastikan pemenuhan terhadap seluruh regulasi keselamatan dan keamanan penerbangan oleh para operator, melakukan pengawasan proses tersebut secara rutin dan berkesinambungan, memperbaiki peralatan navigasi penerbangan serta mendorong peningkatan dukungan infrastruktur bandar udara agar memenuhi standar keselamatan dan keamanan penerbangan,'' kata Menhub di Jakarta, Ahad (4/12).

Kementerian Perhubungan selaku regulator penerbangan, kata Menhub, perlu senantiasa memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya arti keselamatan bagi pengguna moda transportasi udara. Edukasi ini diperlukan untuk mendukung pemerintah dalam peningkatan keselamatan penerbangan karena masyarakat mempunyai peran sebagai salah satu bagian penting dalam membentuk budaya keselamatan transportasi.‬

‪''Kampanye ini dapat memberikan efek positif pada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama perjalanan menggunakan pesawat udara sehingga masyarakat menerapkan hal tersebut di setiap perjalanannya dalam menggunakan pesawat baik dalam proses pre-flight, in-flight, dan post-flight,'' ujarnya.

Selain peran masyarakat, Menhub menambahkan, dibutuhkan kerja keras dan komitmen bersama baik pemerintah selaku regulator dan maskapai penerbangan selaku operator. Langkah-langkah konkret perlu kita tempuh antara lain melalui komunikasi, pengenalan pemahaman, perbaikan regulasi, peningkatan sarana, prasarana SDM dan lingkungan yang mendukung keselamatan bertransportasi.‬

''Saya meminta seluruh operator penerbangan agar disiplin dalam mematuhi regulasi penerbangan, taat terhadap prosedur penerbangan, pemenuhan kondisi laik terbang bagi pesawat yang akan dioperasikan, serta tidak lupa melakukan antisipasi terhadap perubahan cuaca yang kadang-kadang membawa pengaruh terhadap operasional penerbangan,'' katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement