Ahad 04 Dec 2016 17:54 WIB

Polda Metro Tetapkan Sekjen KOI Jadi Tersangka

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Komite Olimpiade Indonesia (KOI)
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Komite Olimpiade Indonesia (KOI)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menetapkan Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Doddy Iswandi sebagai tersangka atas Penyelewengan dana Sosialisasi Asian Games 2018. Hal ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan yang ditandatangani Kasubdit V Korupsi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Irawan.

Surat bernomor B/6906/XI/2016/Dit Reskrimsus tertanggal 22 Nopember 2016 mencantumkan nama Doddy sebagai tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono juga membenarkan atas penetapan tersangka Doddy tersebut. "Ya benar sudah tersangka," ujar Argo saat dikonfirmasi Republika.co.id, Ahad (4/12).

Doddy disangkakan melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait dengan Carnaval Road To Asian Games 2018 di Kota Surabaya Jawa Timur yang dilaksanakanKOI.

Untuk diketahui, sebelumnya Subdit V Korupsi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya juga telah melayangkan surat ke Ketua Umum KOI tertanggal 22 Nopember 2016. ”Guna kepentingan penyidikkan dimohon kepada Ketua Umum KOI agar menghadapkan Sekjen KOI untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis 24 Nopember 2016.” Demikian isi Surat yang ditanda tangani Kasubdit V Korupsi Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Ferdy Irawan.

Sementara, Wakil Ketua Umum  Komite Olimpiade Indonesia KOI Muddai Madang membenarkan, adanya Surat permanggilan Penyidik kepolisian kepada Ketua Umum KOI untuk menghadapkan Sekjen KOI diperiksa sebagai tersangka. ”Kita harus hormati proses hukum yang sedang di jalani Pak Doddy dan biar yang yang bersangkutan fokus menyelesaikan persoalan tersebut,” ujar Muddai saat dikonfirmasi, Ahad (4/12).

Menurut dia, Sekejen KOI terhitung tanggal 1 Desember telah mengajukan cuti agar persoalan yang  dihadapi tidak menganggu posisi sebagai Sekjen KOI. “Ya Pak Dody sudah mengajukan cuti, mudah-mudahan segala persoalan bisa segera selesai,” ucap Muddai.

Muddai menegaskan, kasus yang dialami Sekjen KOI itu tidak akan mengganggu KOI dan  Kepanitiaan Asian Games INASGOC. Pasalnya kasus tersebut merupakan persoalan individu, "Ini persoalan inidividu jadi tolong dipilah-pilah dan tidak terkait dengan kinerja kelembagaan instansi dan organisasi ,” kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement