Sabtu 03 Dec 2016 14:54 WIB

Boy Rafli: Penangkapan tak Perlu Tunggu Makar Terlaksana

Rep: Mabruroh/ Red: Nidia Zuraya
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan perbuatan makar memang belum dilakukan oleh tujuh tersangka yang telah diamankan pada Jumat (2/12) kemarin. Namun karena tujuan mereka akan memanfaatkan massa demo untuk upaya menduduki DPR dan menggulingkan pemerintahan yang sah, maka pihak polisi segara melakukan penangkapan tersebut.

"Nggak harus jadi kenyataan dulu (makar) baru dilakukan penangkapan, artinya walaupun makar belum terlaksana, sudah bisa dilakukan penegakan hukum," jelas Boy di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (3/12).

Boy memaparkan makar merupakan sebuah Pemufakatan golongan yang dapat disebut sebagai delik formil. Artinya tanpa harus terjadi sebuah perbuatan itu namun karena ditemukan adanya bukti kuat adanya indikasi makar oleh suatu kelompok tertentu maka dapat disangkakan pasal tersebut. 

"Selama ini makar dikonotasikan dengan pemberontakan senjata, tapi makar ini memanfaatkan ruang kebebasan untuk melahirkan ide gagasan yang bisa disalahartikan dan dapat menimbulkan reaksi karena hasutan," jelasnya. 

Boy juga menjelaskan dugaan makar bermula dari temuan intelijen Polri adanya rapat-rapat gelap untuk tujuan menggulingkan pemerintahan yang sah. Rapat-rapat tersebut dilakukan pasca Demo 411 atau sekitar tiga minggu sebelum terlaksananya Aksi Super Damai 212 kemarin.

"Tiga minggu terakhir di bulan November. Jadi setelah peristiwa 4/11 ketika masyarakat antusias unjuk rasa, ada upaya-upaya yang tidak sejalan dengan aspirasi sebenarnya," jelas Boy.

Oleh karena itu ujar dia, penyidik segera melakukan penangkapan kepada tujuh tersangka makar dan tiga lainnya tersangka pasal ITE pada Jumat kemarin. Sehingga jutaan massa dalam aksi bela Islam jilid tiga di silang Monas kemarin dapat melaksanakan dzikir dan doa dengan aman dan pulang dengan selamat.

Jika tidak dilakukan pencegah tambah Boy, maka bisa saja massa yang hendak pulang ini justru akan diarahkan ke gedung DPR/MPR. Dengan memanfaatkan psikologis massa yang mungkin ada saja yang belum terpuaskan atau massa yang bingung saat hendak pulang.

"Karena massa ada yang engga terpuaskan, ada yang engga tahu mau pulang ke mana. Begitu itu dimainkan, ya kita engga perlu tunggu itu terjadi," tegasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement