Sabtu 03 Dec 2016 13:47 WIB

Rachmawati: Polisi sedang Pertontonkan Ketidakadilan

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Kuasa hukum dari Rachmawati Soekarnoputri, Yusril Ihza Mahendra (kiri) menjawab pertanyaan wartawan terkait penangkapan sejumlah tokoh dalam kasus dugaan makar di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/12).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Kuasa hukum dari Rachmawati Soekarnoputri, Yusril Ihza Mahendra (kiri) menjawab pertanyaan wartawan terkait penangkapan sejumlah tokoh dalam kasus dugaan makar di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Putri Presiden RI Pertama, Rachmawati Soekarnoputri menilai penangkapan dan penetapan tersangka atas dirinya dan enam aktivis lainnya terkait dugaan percobaan makar memperlihatkan ketidakadilan dalam penegakan hukum. Hal ini ditambah dengan penahanan terhadap tiga dari sebelas tersangka yang menunjukkan disparitas penegakan hukum dengan kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Ini kan ada yang dipertontonkan ketidakadilan dan proses penangkapannya yang di grebek yang kita sama-sama tahu Mbak Rachmawati ini mau lari kemana," ujar Juru Bicara Rachmawati, Teguh Santoso dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (3/12).

Teguh juga mengatakan Rachmawati membantah tuduhan bahwa akan melakukan makar terhadap pemerintahan yang sah. Kepadanya, Rachmawati menyampaikan konsentrasinya hanya ingin mengembalikan UUD 1945 ke naskah aslinya.

"Ibu Rahmawati mengatakan orang menuduh boleh-boleh saja, tapi konsen mbak Rahmawati tentang naskah asli kembali ke UU 1945 itu bukan konsen yang baru muncul, sudah dua dekade lebih dia sudah memikirkan betapa buruk dari amandemen UUD kita itu," ujar Teguh.

Ia pun menyayangkan anggapan Polri bahwa menyuarakan amandemen UUD 1945 di Gedung Parlemen sebagai bentuk percobaan makar. Padahal menurutnya, para aktivis itu menggunakan jalur-jalur yang tersedia dalam negara demokrasi.

"Mbak Rahma itu akan melakukan jalur-jalur yang ada, itu legal suarakan ke DPR, kalau bicara keras, saya kira banyak juga kok yang keras, kalau gitu semua bisa ditangkap dong," ungkapnya.

Teguh sendiri mengungkap, Rachmawati tidak turut ditahan oleh penyidik Polri. Dalam pemeriksaan, Rachmawati juga menolak memberi jawaban terkait materi pemeriksaan yang dituduhkan yakni tuduhan percobaan makar dan pemufakatan jahat karena alasan kesehatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement