Sabtu 03 Dec 2016 08:37 WIB

Setelah Diperiksa Atas Tuduhan Makar, Ahmad Dhani Dipulangkan Sabtu Dini Hari

Rep: Kabul Astuti/ Red: Reiny Dwinanda
Bakal calon Wakil Bupati Bekasi yang juga musisi Ahmad Dhani (kiri) menghibur massa pendukungnya usai melakukan pendaftaran pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,
Foto: Antara/Risky Andrianto
Bakal calon Wakil Bupati Bekasi yang juga musisi Ahmad Dhani (kiri) menghibur massa pendukungnya usai melakukan pendaftaran pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Ahmad Dhani sudah diperbolehkan pulang ke rumah setelah sebelumnya ditangkap pihak kepolisian pada Jumat (2/12) pukul 05.00 WIB. Ahmad Dhani sudah diperbolehkan pulang pada Sabtu (3/12) pukul 02.00 dini hari tadi.

Hal itu dinyatakan oleh Ketua Tim Sukses pasangan Sa'duddin-Ahmad Dhani (SAH), Mustakim. "Alhamdulillah, Mas Dhani sudah pulang semalam jam 02.00 malam dini hari," kata Mustakim dalam pesan singkat yang diterima Republika, Sabtu (3/12).

Mustakim berharap pengalaman tersebut menjadikan guru yang terbaik. Dengan sisa waktu yang ada, tim sukses tetap berusaha memenangkan pasangan Sa'duddin-Ahmad Dhani dalam Pilkada Kab Bekasi tanggal 15 Februari 2017 mendatang.

Sebelumnya, Ahmad Dhani bersama sembilan orang lainnya ditangkap di sejumlah tempat berbeda dan dibawa ke Mako Brimob Kepala Dua Depok atas tuduhan melakukan upaya makar. Ahmad Dhani ditangkap di Hotel Sari Pan Pacific pada Jumat (2/12) sekitar pukul 05.00 WIB.

Selain Ahmad Dhani, beberapa tokoh yang ditangkap juga sudah dipulangkan pada Jumat (2/12) malam dan Sabtu (3/12) dini hari, antara lain, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, dan Firza Hussein.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement