Jumat 02 Dec 2016 14:02 WIB

Gus Ipul Minta Setiap Pergerakan WNA di Jatim Dipantau

Rep: Binti Sholikah/ Red: Nidia Zuraya
Wakil Gubernur Jawa Timur, H Syaifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul.
Foto: Republika/Heri Purwata
Wakil Gubernur Jawa Timur, H Syaifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur Saifullah Yusuf meminta pengetatan dan pengawasan secara konkret Warga Negara Asing (WNA)  yang masuk ke Jatim. Hal itu menjadi bagian dari upaya dalam menciptakan keamanan. 

Gus Ipul, sapaan akrabnya mengatakan, perketatan terhadap WNA tersebut menjadi solusi dalam menjaga kondisi masyarakat agar tetap aman dan nyaman. Sebab, keberadaan WNA dapat memberi dampak positif maupun negatif. 

Terlebih, dalam menghadapi persaingan pasar bebas Asean keberadaan orang asing dapat memberi kesan yang kurang baik. Kondisi memperketat sebuah negara juga dilakukan oleh negara lain ketika masyarakat Indonesia melakukan kunjungan ke negara lain. 

"Kita harus memantau setiap pergerakan orang asing yang masuk di daerah kita. Terlebih jika kita masuk ke negara lain, kita akan diawasai dan dimintai keterangan secara detil. Karena negara-negara tersebut ingin menjaga kondusifitas keamanan dan kenyamanan," kata Gus Ipul saat memberikan arahan pada Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Provinsi Jatim di Kantor Kemenkumham Jl Kayon Surabaya, Jumat (2/11).

Gus Ipul meminta kantor Imigrasi bersama instansi terkait untuk mengawasi  warga asing yang tinggal dan berdomisili di apartemen, ruko hingga daerah daerah perumahan pemukiman penduduk. Masyarakat bisa membantu pemerintah dalam memantau dengan serius setiap warga asing sehingga jumlah mereka tidak menjamur tinggal di Indonesia. 

"Rusanawa dan apartemen harus diperketat dan diawasi aturan aturan bagi warga asing. Imigrasi harus memperkuat pengendalian hingga pengawasannya agar warga asing yang tinggal di Indonesia dilengkapi dengan dokumen yang legal," ungkapnya. 

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementrian Hukum dan HAM Budi Sulaksana mengakui, saat ini banyak orang asing yang masuk ke Indonesia melalui jalur laut. "Sebagian besar dari mereka yang melanggar aturan ke imigrasian telah di deportasi. Sedangkan, bagi mereka yang menyalahgunakan kewenangannya serta berususan dengan hukum telah ditindak secara hukum," uujarnya. 

Ke depan, lanjut Budi, Kemenkumham bersama instansi terkait akan mengambil data-data dari hotel maupun bandara yang dikunjungi orang asing yang masuk di Indonesia. Setiap orang asing yang tiba di perbatasan negara akan di deteksi dengan alat khusus. Melalui alat tersebut, dapat diketahui orang tersebut masuk ke Indonesia dari wilayah mana saja.

"Kita akan tindak dengan serius setiap warga negara asing yang akan masuk ke Indonesia," jelasnya. 

Menurut Budi, rata-rata warga asing tersebut mencari pekerjaan. "Untuk mengurangi banyaknya warga asing yang ada, kami akan melakukan operasi-operasi mulai di bandara, daerah perbatasan, hotel dan tempat lainnya yang berpotensi menjadi tempat datangnya orang asing," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement