Jumat 02 Dec 2016 13:35 WIB

Polisi Harus Jelaskan Penangkapan Sejumlah Aktivis

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Surat penangkapan Rachmawati Soekarnoputri
Foto: twitter
Surat penangkapan Rachmawati Soekarnoputri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR, Zulkifli Hasan, berharap pihak kepolisian bisa memberikan penjelasan lengkap terkait penangkapan delapan aktivis yang diduga akan melakukan makar. Zulkifli mengaku sudah mendengar kabar tersebut dari sejumlah pemberitaan, meski belum mendapat laporan secara lengkap.

"Mudah-mudahan nanti bisa dijelaskan dengan baik, sepertinya baru dimintai konfirmasi sama polisi, saya lihat di televisi masih duduk aja," ujar Zulkifli di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (2/12).

Ia mengaku prihatin terhadap penangkapan aktivis diduga akan melakukan makar tersebut. Menurut Zulhas, memang sejumlah aktivis mengaku akan mendatangi Gedung DPR/MPR RI pada hari ini, termasuk salah satunya Rachmawati Soekarnoputri.

Zulhas mengungkap, kedatangan para aktivis guna menggagas pengembalian UUD 1945 hasil amandemen ke UUD 1945 asli.

"Iya ada Bu Rachmawati memang sampaikan akan ke MPR (hari ini), tapi sudah saya katakan tidak bisa. Kalau soal amandemen banyak yang datang ke sini, banyak yang datang ingin dipertahankan haluan negara, kita tampung dulu, silahkan disampaikan ya, tapi jangan hari ini, bisa minggu depan. Ini kan lagi ada kesepakatan super damai," ungkapnya.

Sebelumnya, Mabes Polri mengakui telah menangkap sejumlah aktivis bersamaan dengan aksi damai bela Islam III di Monas. Polisi menduga para aktivis itu berencana melakukan makar.

Adapun sejumlah aktivis yang ditangkap dengan tuduhan makar tersebut diantaranya Adityawarman Thaha, Kivlan zein, Rachmawati Soekarnoputri, Ratna Sarumpaet, Sri Bintang Pamungkas, Jamran dan Rizal Kobar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement