Kamis 01 Dec 2016 21:28 WIB

Polresta Tasik Kawal Peserta Aksi 212 Pulang dan Pergi

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bayu Hermawan
Aksi bela Islam (ilustrasi)
Foto: ROL/Wisnu Aji Prasetiyo
Aksi bela Islam (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Sekitar 1000 orang umat Muslim di Kota Tasik berangkat guna mengikuti aksi 2 Desember dengan menggunakan bus dan mobil pribadi pada Kamis, (1/12) sore. Sebagai bentuk langkah pengamanan, Polresta Tasikmalaya menyediakan pengawalan dari keberangkatan hingga kepulangan peserta aksi tersebut.

Wakapolresta Tasik Kompol Zaenal Abidin mengatakan sudah memperoleh instruksi dari Polda Jabar untuk menyediakan pengawalan yang bersifat melekat. Sehingga personel Polres akan mendampingi rombongan peserta hingga kembali ke Tasik. Ia pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Polda Metro Jaya jika akan personel pengamanan tambahan.

"Dalam rangka beri dukungan, kami siapkan pengawalan melekat dari titik keberangkatan sampai ke Jakarta dan pulang lagi ke Tasik. Andai ada Polda Jabar atau Polda Metro tambah pengawalan dipersilahkan, tapi instruksi yang ada kami kawal secara melekat, ini lintas wilayah tapi sudah koordinasi," katanya.

Pada hari ini, ia mengkonfirmasi ada tiga titik keberangkatan massa Aksi Bela Islam jilid III yang berangkat ke Jakarta. Sebelumnya, ia menerima laporan ada enam titik keberangkatan. Adapun mengenai jumlah pasti peserta aksi dari Tasik, ia belum bisa mengkonfirmasinya karena jumlahnnya fluktuatif.

"Ada enam titik keberangkatan, tapi dengan sore ini ada tiga yang konfirmasi berangkat dari Rajapolah, Paseh dan wilayah Kota. Kami siap kawal, tapi total peserta belum bisa dihitung karena terus berkembang belum bisa dipastikan," ujarnya.

Lebih lanjut, pihak Polres akan menyediakan pengamanan dari depan dan belakang rombongan. Pengamanan bersifat tertutup yang dilakukan oleh satuan intelijen juga ikut dilakukan.

 

Diketahui, tuntutan mereka adalah agar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian. Hingga saat ini, berkas kasus penistaan agama oleh Ahok telah diterima Kejaksaan alias P21.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement