Kamis 01 Dec 2016 14:06 WIB

Situs Habib Rizieq Masuk 7.770 Situs Berbahaya

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Nur Aini
Situs Habibrizieq.com
Foto: Habibrizieq.com
Situs Habibrizieq.com

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 7.770 situs, salah satu di antaranya merupakan situs milik pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyebut bahwa pemblokiran ribuan situs tersebut sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan. Pemerintah berhak menutup situs-situs yang memuat konten berbahaya bagi masyarakat, antara lain pornografi, radikalisme, dan SARA.

Namun begitu, Rudiantara mengaku tak hapal situs apa saja yang telah ditutup aksesnya tersebut. Ia juga tak tahu jika situs Habib Rizieq termasuk di dalamnya.

"Saya tidak ingat satu-satu, itu kan ada 7.770 yang dihapuskan," kata Rudiantara di Balai Kartini, Kamis (1/12).

Ia menyebut bahwa pemblokiran situs bukan suatu hal yang baru. Kominfo, kata Rudiantara, memang rutin menyisir situs-situs yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. Selanjutnya, untuk menertibkannya pemerintah juga lebih dulu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement