Rabu 30 Nov 2016 20:12 WIB

Dikunjungi Jokowi, Pemuda Muhammadiyah Tuntut Ahok Ditahan

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Bayu Hermawan
Video Ahok yang menjadi viral di sosial media.
Foto: Youtube
Video Ahok yang menjadi viral di sosial media.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo mengunjungi acara penutupan Tanwir I Pemuda Muhammadiyah di Cipondoh, Tangerang, Banten. Dalam kesempatan itu, Pemuda Muhammadiyah menyampaikan petisi kebangsaan terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Pemuda Muhammadiyah menilai kasus Ahok semakin menguras energi bangsa Indonesia dan berpotensi menimbulkan gejolak di seluruh pelosok nusantara.

"Pemuda Muhammadiyah mendukung pendapat keagamaan Majelis Ulama Indonesia tentang penistaan agama yang dilakukan oleh saudara BTP (Ahok). Fatwa tersebut sudah tepat dan melalui proses pengkajian dan penelitian oleh MUI," ujar Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Sumatra Utara Basir Hasibuan dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Rabu (30/11).

Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF MUI) sebagai lokomotif aspirasi umat islam dalam menuntut keadilan terhadap penistaan agama Islam. Pemuda Muhammadiyah juga mengapresiasi langkah-langkah Polri yang telah merespons aspirasi umat islam dengan menetapkan Ahok sebagai tersangka.

Pemuda Muhammadiyah, kata dia, juga menuntut agar Ahok segera ditahan karena telah memenuhi segala aspek hukum terkait dugaan penistaan agama Islam.

"Agar penahanan penista agama Islam ini dilakukan segera karena Ahok senantiasa berpotensi mengulangi tindakannya yang ugal-ugalan dalam kasus ini," kata Basir.

Pemuda Muhammadiyah tidak segan-segan melakukan aksi-aksi Bela Islam berikut di seluruh nusantara jika penista agama Islam tidak ditahan sebagai mana pelaku penista agama lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement