REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Permohonan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik atau KTP-e di Kota Sukabumi naik. Namun, peningkaan tersebut tidak diimbangi dengan pasokan blangko KTP-e dari pemerintah pusat. "Dampaknya, saat ini warga hanya diberikan surat pengganti sementara bagi yang sudah melakukan perekaman data," terang Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi Iskandar Ifhan kepada wartawan Selasa (29/11).
Bila nanti blangko KTP-e tersedia maka baru akan diserahkan yang asli kepada warga. Menurut Iskandar, jumlah pemohon KTP-e di Sukabumi mengalami kenaikan terutama dari warga yang baru berumur 17 tahun. Setiap harinya ada sebanyak 80 hingga 100 orang warga Sukabumi yang usianya bertambah menjadi 17 tahun.
Iskandar menuturkan, jumlah warga yang wajib KTP mencapai 233.541 orang. Dari jumlah tersebut yang sudah melakukan perekaman mencapai sebanyak 232. 400 orang. Sehingga masih banyak warga yang belum melakukan perekaman KTP-e. Ke depan lanjut Iskandar, pihaknya berharap pasokan blangko KTP-e dapat berjalan dengan normal kembali.
Informasi yang diperolehnya blangko kosong akibat gagal lelang. Diperkirakan, blangko bisa kembali dipasok pada awal Januari 2017 mendatang. Menurut Iskandar, warga yang baru mendapatkan surat pengganti sementara diharapkan tidak perlu khawatir. Pasalnya, dokumen tersebut juga berfungsi sebagai identitas pibadi dan bisa digunakan untuk persyaratan administrasi di lembaga perbankan maupun yang lainnya.