Selasa 29 Nov 2016 17:53 WIB

Menko Polhukam: Pemerintah akan Mendata Ormas

Wiranto
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Wiranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah ingin melakukan pendataan kembali ormas-ormas untuk menyeleksi ormas yang sejalan dengan upaya pembangunan negeri.

"Kami akan mempelajari ormas-ormas mana yang nanti kami berikan peringatan untuk kembali masuk ke koridor yang sama dengan program-program pemerintah kita dalam membangun berbagai aspek kehidupan di negara kita," kata Wiranto di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Polhukam, Jakarta, Selasa (29/11).

Menurutnya, ormas harus kembali pada pematuhan koridor hukum dan peraturan yang berlaku sehingga tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan masyarakat. Wiranto mengatakan ormas-ormas seharusnya tidak memicu tindakan yang dapat mengganggu ketenangan dan keamanan bangsa.

"Ternyata kan kita lihat beberapa ormas justru kebalikan dari itu banyak membuat masalah di negeri ini," tuturnya.

Dia mengatakan ormas yang bermasalah adalah yang tidak lagi mematuhi ketentuan perundang-undangan yang mengatur pembentukan ormas itu. Bagi ormas yang tidak mematuhi peraturan yang berlaku dan yang menyebabkan ketidaktertiban, Wiranto mengatakan akan diberikan sanksi hingga pembekuan organisasi.

"Nanti tentu akan kami berikan langkah-langkah ya yang edukatif dan persuasif dulu, nanti setelah itu baru ada suatu peringatan yang keras sampai kepada pembekuan," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement