Selasa 29 Nov 2016 15:46 WIB

Pengamat: Partai Islam Harus Perjuangkan Masukan Ulama

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan perwakilan provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa tengah untuk mendapatkan masukan pembahasan RUU Minol di Kompleks Par
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Sejumlah perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan perwakilan provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa tengah untuk mendapatkan masukan pembahasan RUU Minol di Kompleks Par

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik Islam Muhammad Azhar mengatakan, partai-partai Islam harus memperjuangkan aspirasi umat, termasuk masukan dari para alim ulama. Salah satunya adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diamanatkan oleh para ulama. Amanat itu di antaranya, Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) dan RUU Anti Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT)

“Partai santri seperti PKB, PPP dan PKS  harus memperjuangkan aspirasi umat Islam, terutama alim ulama. Termasuk PAN, meski mereka adalah partai nasional, tapi mereka juga berlandaskan religius,” tegas, Azhar saat dihubungi melalui seluler, Selasa (29/11).

Hal ini berbeda dengan Partai Demokrasi Perjuangan Indonesia (PDIP), yang bukan partai Islam. Justru apabila partai tidak memperjuangkan sesuai dengan misinya, berarti partai pragmatis bukan idealis. Selain itu, partai juga harus menunjukkan konsistensi dalam menyampaikan aspirasi pendukungnya dan masyarakat sesuai dengan misinya, bukan musiman.

Dikatakan Azhar, partai tidak Islam tidak hanya memperjuangkan RUU Minol tersebut, tapi harus mengedepankan edukasi, avokasi. Bahkan tidak hanya soal hukumannya, tapi bagaimana edukasi di keluarga agar anak-anak agar tidak terjebak Minol dan fenomena LGBTl. “Walaupun secara hukum boleh atau haramnya, tapi konsisten saja dengan misinya. Kalau partai sekuler mungkin boleh-boleh saja menolaknya,” ucapnya.

Disamping itu, dengan memperjuangkan aspirasi umat, juga memiliki dampak politiknya. Yaitu, bertambahnya kepercayaan pendukung terhadap partai politiknya. Kemudian juga menjadi pelajaran berdemokrasi dalam penyampaian aspirasi masyarakat. Karena penyampaian lewat parlemen dalam hal ini melalui partai akan lebih efektif dibanding parlemen jalanan. “Parlemen jalanan dibutuhkan saat keadaan mendesak,” kata Azhar.

Sehingga, para wakil rakyat yang tergabung di partai wajib memperjuangkan aspirasi masyarakat, di parlemen nanti. Memang RUU Minol dan LGBT akan diputuskan pada rapat-rapat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, nantinya. Namun, jangan sampai masukan umat tidak tersalurkan secara benar, seperti pada kasus penistaan agama oleh tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Kita harus berkaca pada kasus Ahok yang tidak disalurkan lewat hukum, maka terjadilah demo. Meskinya demo masif tidak terjadi kalau diperjuangkan di parlemen,” ucap Azhar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement