Selasa 29 Nov 2016 02:27 WIB

Anggota DPR: Aksi 212 Harus Lebih Damai dari Aksi 411

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Nidia Zuraya
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri), Ketua MUI Ma'ruf Amin (tengah), dan Ketua Dewan Pembina GNPF-MUI M. Rizieq Shihab berjabat tangan seusai memberi keterangan di gedung MUI, Jakarta, Senin (28/11).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kiri), Ketua MUI Ma'ruf Amin (tengah), dan Ketua Dewan Pembina GNPF-MUI M. Rizieq Shihab berjabat tangan seusai memberi keterangan di gedung MUI, Jakarta, Senin (28/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI ((GNPF MUI) telah bersepakat terkait tempat pelaksanaan demonstrasi bela Islam III, 2 Desember mendatang. Demonstrasi akhirnya disepakati dilaksanakan di Monas mulai pukul 08.00 WIB sampai 13.00 WIB.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Sodik Mudjahid mengapresiasi kesepakatan tersebut. Dia menilai kesepakatan tersebut merupakan harapan selama ini sebagai pengamalan pancasila dan ajaran Islam yaitu musyawarah mufakat.

“Dengan demikian maka aksi tanggal 2 Desember harus lebih damai dari tanggal 4 November,” ujar Sodik dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Senin (28/11).

Karena itu, menurutnya, tidak perlu ada lagi isu makar dan upaya adu domba antar ulama. Disamping itu, poliitikus Partai Gerindra itu juga berharap tidak ada pelarangan kepada perusahaan bus untuk mengangkut pendemo ke Jakarta.

Dia menekankan supaya semua pihak ikut menjaga aksi dari pihak yang mencoba memancing kisruh pada pelaksanaan nanti. Massa aksi harus bersahabat dengan TNI dan Polri.

“Musyawarah dan kesepakatan yang adil dan beradab inilah yang juga harus mewarnai proses hukum selanjutnya dalam kasus dugaan penistaan agama,” kata Sodik.

Dia meminta tidak ada pernyataan atau kebijakan yang mengganggu proses hukum yang sedang berjalan saat ini. Hukum, lanjutnya, harus berjalan sesuai dengan koridor dan tidak ada tebang pilih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement