Senin 28 Nov 2016 15:52 WIB

Napi Lapas Lowokwaru Simpan Narkoba dalam Sel

Rep: Christyaningsih/ Red: Yudha Manggala P Putra
Lapas (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Lapas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Lowokwaru Kota Malang kedapatan menyimpan narkoba di dalam sel. Kepala Lapas Lowokwaru Krismono mengungkapkan petugas menemukan 16 butir pil berwarna pink kombinasi biru diduga kuat adalah ekstasi.

Petugas juga mendapati satu paket serbuk kristal putih ukuran sedang yang diketahui adalah sabu-sabu. Penemuan narkoba berawal dari informasi yang diterima sipir mengenai adanya narkoba di dalam lapas.

Akhirnya pada Sabtu (26/11) kemarin petugas melakukan razia dan diperoleh kebenaran tentang informasi itu. Narkoba tersebut ditemukan ketika menggeledah sel yang dihuni napi bernama Rudi Hartono. "Selnya berada di sel khusus blok 12," kata Krismono pada Senin (28/11) di Malang.

Ekstasi dan sabu-sabu ditemukan dalam kantong celana Rudi. Kepada petugas, Rudi pun mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Krismono mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyelidiki temuan ini. Pada hari itu juga polisi membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Sampai saat ini Polres Malang Kota masih mengembangkan kasus untuk menemukan dari mana asal narkoba dan bagaimana barang tersebut disusupkan. Menurut Krismono ada beberapa kemungkinan yang menjadi jalan narkoba dibawa masuk hingga ruang tahanan.

Di antaranya diselipkan dalam makanan saat jam kunjungan atau dengan direkatkan ke bola tenis. Bola tenis yang telah ditempeli narkoba itu kemudian dilempar ke dalam lapas. "Bisa juga dititipkan kepada oknum petugas lapas yang membelot," imbuh Krismono.

Rudi Hartono adalah narapidana yang dijebloskan ke penjara karena kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Ia divonis delapan tahun penjara. Rudi baru masuk ke Lapas Lowokwaru pada Februari lalu dari Kraksaan, Probolinggo.

Sel blok 12 yang ia tempati ketika dilakukan razia adalah sel khusus bagi narapidana yang bermasalah selama di Lapas. Baru sekitar dua bulan ia mendekam di blok 12. "Sebelumnya Rudi ada di blok kriminal, tapi ada masalah dengan napi lain karena urusan hutang piutang makanya dia dipindahkan ke blok khusus," jelas Krismono.

Sejak awal tahun sampai hari ini total ada 15 penemuan ponsel ataupun narkoba di Lapas Lowokwaru. Krismono mengakui pihaknya merasa sangat kecolongan dengan adanya penemuan-penemuan tersebut. Namun kondisi ini diklaimnya terjadi lantaran jumlah petugas jaga Lapas Lowokwaru masih kurang jika dibandingkan jumlah warga binaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement