REPUBLIKA.CO.ID, SOLO --- Kapolda Jawa Tengah, Irjenpol Condro Kirono, melarang warga di Jawa Tengah mengikuti aksi bela Islam III di Jakarta. Dalam maklumatnya, dia menghendaki warga melakukan aksi hanya di Kabupaten/Kota masing-masing. Hal tersebut dilakukan, sebagai antisipasi terjadinya penyimpangan tujuan aksi .
“Agar masyarakat Jateng dalam menyampaikan pendapat di muka umum atau demonstrasi dilaksanakan di wilayah kabupaten/kota masing-masing yang pelaksanaanya dibatasi mulai pukul enam pagi hingga enam sore,” ujar Condro Kirono dalam maklumatnya yang dibacakan Kapolrestabes Solo, Kombespol Ahmad Luthfi saat aple gelar pasukan TNI dan Polri pengamanan aksi 2 Desember di halaman Stadion Manahan, Solo pada Senin (28/11) siang.
Kendati demikian warga diharapkan tetap mematuhi hukum dan ketentuan. Aksi yang digelar nanti diharapkan juga tidak mengganggu ketertiban umum dan senantiasa menjaga kesatuan dan persatuan. Polri juga melawang peserta aksi membawa senjata tajam atau benda lainnya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang banyak.
Sementara itu Polda Jateng dan seluruh jajarannya akan melakukan penyekatan di sejumlah titik perbatasan daerah Jawa Tengah-Jawa Barat. Penyekatan dilakukan untuk menghalau warga Jateng yang memaksa berangkat melakukan aksi ke Jakarta nantinya.
“Agar unjuk rasa dan demonstrasi yang akan kita lakukan tidak bergeser menjadi kriminalitas, atau upaya mengganggu keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa. Bahkan mengandung unsur makar terhadap pemerintahyang sah, kita perlu melakukan untuk itu upaya penyekatan dan pencegahan terhadap kelompok-kelompok yang akan bergabung dengan kelompok masal lainnya di Jakarta untuk berunjuk rasa dan orasi,” kata dia.
Dia mengimbau kepada jajarannya agar melakukan pengamanan dengan humanis dan simpatik selama berlangsungnya aksi. Aparat diminta untuk mengutamakan penggunaan tangan kosong dan menghindari penggunaan sejata.