Sabtu 26 Nov 2016 11:42 WIB

Kehardiran Negara Belum Optimal di Perbatasan

Seorang anggota TNI AU mengamati pesawat EMB 314 Super Tucano yang akan melakukan patroli perbatasan Ambalat di tengah kabut asap, Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa (20/10).
Foto: ANTARA FOTO/Fadlansyah
Seorang anggota TNI AU mengamati pesawat EMB 314 Super Tucano yang akan melakukan patroli perbatasan Ambalat di tengah kabut asap, Tarakan, Kalimantan Utara, Selasa (20/10).

REPUBLIKA.CO.ID,  TARAKAN -- Tim Pengawas Pembangunan Perbatasan DPR RI menyatakan, kehadiran negara di wilayah perbatasan Kalimantan dengan Malaysia belum optimal sehingga perkembangan wilayah itu belum signifikan. Tim Pengawas (Timwas) Pembangunan Perbatasan DPR RI menyampaikan, keprihatinannya terkait penanganan perbatasan dalam pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kalimantan Utara di Tarakan, Sabtu pagi (26/11).

Timwas berada di Kalimantan Utara (Kaltara) sejak Kamis (24/11) untuk memantau langsung pembangunan perbatasan, menelusuri persoalan dan mengamati kehidupan masyarakat perbatasan. Ketua Tim Pengawas Pembangunan Perbatasan DPR RI Fahri Hamzah bersama anggota tim juga melihat pembangunan infrastruktur jalan serta jembatan.

Fahri didampingi anggota timwas, yaitu Arteria Dahlan (PDIP), Agung Widyantoro (Golkar), Hetifah Syaifudian (Golkar) dan Alvin Hakim Toha (PKB). Rombongan juga didamping tim dari Badan Nasional Pembangunan Perbatasan (BNPP).

Fahri Hamzah menegaskan, perlu koordinasi yang lebih baik dan fokus lagi dalam menangani perbatasan. Komitmen pemerintah bersama jajaran terkait dalam pembangunan perbatasan harus lebih ditingkatkan dan langsung melaksanakan langkah-langkah nyata yang diperlukan.

Dari kunjungan tiga hari, dia menyampaikan tiga hal. Pertama, perlu penguatan regulasi terkait percepatan pembangunan perbatasan. Kedua, memperkuat kelembagaan.

Agar BNPP lebih kuat, maka di masa mendatang perlu ditingkatkan menjadi lembaga yang memiliki kewenangan eksekusi kebijakan secara langsung. Artinya, ada kementerian percepatan pembangunan perbatasan seperti kementerian desa.

Dengan kelembagaan yang memiliki kewenangan mengeksekusi kebijakan dan berada di bawah presiden, maka diharapkan perkembangan pembangunan perbatasan akan bisa dipercepat dan fokus.

Ketiga, pemerintah perlu segera menyikapi usul pembentukan daerah otonom baru (DOB) untuk wilayah perbatasan, seperti usul pembentukan Kabupaten Bumi Dayak (Kabudaya) Perbatasan.

Arteria menyatakan, DOB merupakan hak masyarakat untuk mengusulkannya. Untuk Kaltara, pemerintah perlu segera menindaklanjuti usulan DOB agar rentang kendali pemerintahan, percepatan pembangunan dan pelayanan publik bisa dirasakan masyarakat."Kami sudah menelusuri wilayah dan melihat aktivitas kehidupan masyarakat," katanya.

Kehidupan masyarakat perbatasan masih memprihatinkan. Potensi wilayahnya sangat besar, namun masyarakat kesulitan memasarkan hasil perkebunan."Negara belum hadir dalam kehidupan masyarakat perbatasan," katanya.

Hetifah mengemukakan, percepatan dan perhatian serius pemerintah melalui kebijakan yang strategis dan fokus akan mampu membangkitkan semangat serta optimistis masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement