REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon wakil gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyerahkan penanganan masalah pengadangan oleh warga kepada kepolisian. Sebelumnya, Djarot diadang sekelompok warga di Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (25/11).
"Daripada kita berdebat dengan orang yang tidak tahu aturan lebih baik serahkan saja kepada aparat setempat," kata Djarot di sela-sela blusukan di Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (25/11).
Djarot melakukan blusukan ke Jalan Administrasi II RT 009/012 Kelurahan Petamburan Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Menurutnya, warga tidak seharusnya melakukan aksi pengadangan yang mengganggu jalannya kampanye.
Djarot berharap agar Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dan pihak kepolisian segera memproses kejadian itu seperti aksi penolakan yang telah terjadi di Kembangan Utara pada Rabu (9/11). "Saya minta kami supaya enggak bentrok, kami berharap betul supaya Panwaslu dan kepolisian memproses ini sama seperti di Kembangan Utara," tuturnya.
Dia mengatakan pihaknya diundang untuk datang ke wilayah itu oleh Ketua RW setempat sehingga mengherankan masih ada aksi penghadangan yang menghambat proses kampanye. "Itu pengadangan ya, sebetulnya kami kan diundang oleh RW-nya untuk ke rumah susun ya, tadi dihadang oleh sekelompok orang terus kami sampaikan dan dia tidak boleh melakukan seperti itu ya," ujarnya.