REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Aksi pencurian dengan modus pecah kaca kendaraan marak kembali di Sukabumi. Pasalnya, dalam satu hari dilaporkan ada dua kasus pecah kaca di dua lokasi yang berbeda.
Kasus pertama dilaporkan terjadi di Jalan Siliwangi, Kecamatan Cikole Kota Sukabumi pada Kamis (24/11) sore. Dalam peristiwa tersebut mobil yang dimiliki seorang kepala desa (Kades) Sukajaya Kecamata/Kabupaten Sukabumi dengan nomor polisi D 1776 MW dirusak kacanya. Setelah diperiksa ternyata uang sebesar Rp 70 juta yang ada di dalam mobil sudah hilang dicuri. Selain itu sejumlah surat berharga yang ada di dalam mobil pun ikut dibawa pencuri. "Kendaraan saya diparkir di sekitar Kantor Pertanahan Kota Sukabumi," ujar korban pencurian, Deden Kurnaefi kepada wartawan.
Pasalnya, pada saat itu korban tengah berkunjung ke kantor tersebut. Namun, pada saat akan pulang korban menemukan kaca mobilnya pecah. Selepas dicek ternyata uang sebesar Rp 70 juta juga hilang. Ia mengaku alarm mobil pada saat kaca dirusak tidak berbunyi sehingga aksi pelaku luput dari perhatian.
Deden menduga, pelaku pencurian ini dilakukan oleh lebih dari satu orang pelaku. Kini kasus pencurian tersebut sudah dilapokan ke Polsek Cikole untuk mendapatkan penindakan.
Selain di Kota Sukabumi, aksi pecah kaca kendaraan juga terjadi di Jalan Cikukulu, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi Kamis sekitar pukul 18.30 WIB. Dalam kejadian tersebut mobil karyawan perusahaan air minum dirusak kaca dan dicuri sejumlah dokumen kendaraan termasuk ATM. Korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Cibadak.