Kamis 24 Nov 2016 17:29 WIB

Kapolri Minta Pedemo 2 Desember tak Shalat Jumat di Jalan Raya

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bayu Hermawan
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian
Foto: Antara/Adeng Bustomi
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta masyarakat yang ikut berunjukrasa pada 2 Desember mendatang untuk mencari tempat lain yang tidak mengganggu ketertiban umum. Tito meminta lokasi shalat Jumat pada 2 Desember tidak digelar di jalan raya, namun dipindahkan ke lokasi lainnya.

"Misalnya di Lapangan Tembak, Monas atau di Masjid Istiqlal. Kemarin kan (4 November) shalat Jumat di Istiqlal kan muat," ujarnya di kantor Kemendagri, Kamis (24/11).

Para pendemo pada 2 Desember nanti berencana melakukan shalat Jumat di Jalan Raya Sudirman, Jalan Raya MH Thamrin, dan di kawasan Bundaran HI. Menurut Tito, jika shalat. Jumat itu dilakukan di jalan raya protokol, tentu akan mengganggu ketertiban umum.

"Mengganggu hak asasi orang lain. Kemacetan akan luar biasa. Kalau kita biarkan, pekan depan akan ada orang shalat Jumat lagi. Entah dari komunitas parpol, atau entah dari mana. Bayangkan tiap Jumat, macem-macem, itu mau jadi apa Jakarta," katanya.

Karena itu, Tito juga meminta kepada gubernur dan juga masyarakatnya untuk turut memahamkan kepada para demonstran itu agar ikut menaati aturan tentang tata cara berunjuk rasa.  Berdasarkan aturan Undang-undang nomor 9 tahun 1998, pada pasal 6 dijelaskan bahwa unjuk rasa memiliki batasan yakni juga harus tetap menjaga keamanan.

Implikasi jika itu tidak dilakukan, dijelaskan kemudian pada pasal 15 bahwa unjuk rasa itu dapat dibubarkan sebagai konskuensi jika pasal 6 tersebut tidak ditaati. "Nah karena itu, kita imbau unjuk rasa jangan melakukan itu," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement