REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi I DPR RI mendesak Pemerintah Indonesia menegur pemerintah Myanmar dan mendorong negara-negara ASEAN mengakhiri konflik Muslim Rohingya yang tak kunjung usai. Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menyayangkan tindakan aparat Myanmar karena telah melakukan penggusuran dan pembakaran perkampungan Muslim terhadap etnis Rohingya di utara Rakhine.
Kharis menyebut tindakan tersebut telah melanggar hak asasi manusia (HAM). "Saya mendorong Menteri Luar Negeri dan Presiden untuk melakukan diplomasi dan mengambil langkah-langkah tertentu untuk memperingatkan Pemerintah Myanmar serta menggalang negara-negara ASEAN untuk berperan aktif dalam mengakhiri konflik terhadap Muslim Rohingya,” ujarnya, Rabu (23/11) malam.
Pemerintah Indonesia harus cepat merespons konflik tersebut. Sebab, selain sebagai negara yang bermayoritas muslim, Indonesia merupakan negara yang berperan serta dalam melaksanakan ketertiban dunia dan perdamaian seperti yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945.
“Komisi I DPR RI memutuskan dalam waktu dekat akan mengundang Kemenlu dan mendorong Indonesia dapat terus berperan untuk menyelesaikan konflik kemanusiaan yang berkepanjangan,” kata legislator PKS dari daerah pemilihan Jawa Tengah V ini.
Seperti diberitakan sebelumnya pada 2015, kasus pelanggaran HAM terhadap etnis Rohingya ini pernah terjadi sehingga menyebabkan lebih dari 25 ribu para pengungsi tersebut berduyun-duyun datang ke Aceh dan sekitarnya. Saat itu, Pemerintah Indonesia, melalui inisiatif Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah menampung pengungsi Rohingya di Aceh.