Kamis 24 Nov 2016 06:45 WIB

Prasetyo Minta Kejaksaan Tangani Korupsi Besar

 Jaksa Agung HM Prasetyo berbincang dengan Mensesneg Pratikno sebelum Rapat Terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/11).
Foto: Republika/ Wihdan
Jaksa Agung HM Prasetyo berbincang dengan Mensesneg Pratikno sebelum Rapat Terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo menekankan Satgassus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) harus berhasil menangani korupsi besar yang mampu menarik perhatian masyarakat.

"Satgasus P3TPK juga harus berhasil menangani berbagai tindak pidana korupsi yang tergolong big fish," katanya dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas)Kejaksaan 2016 di Bogor, Rabu (23/11).

Hal tersebut merupakan bagian dari tindakan represif terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi. Ia menjelaskan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi masih menjadi salah satu program prioritas pemerintah saat ini. Kejaksaan sebagai salah satu lembaga penegak hukum, kata dia, diharapkan dapat menunjukkan kinerjanya secara optimal dalam pencegahan dan pemberantasan tipikor.

Berkaitan dengan pencegahan tipikor, kejaksaan telah membentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Pusat dan Daerah (TP4P dan TP4D). TP4P dan TP4D merupakan sebuah strategi preventif untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi di instansi pemerintah.

"Sekaligus sebagai bentuk komitmen bahwa kejaksaan senantiasa mendukung program percepatan pembangunan nasional," katanya.

Selain itu, ia menambahkan telah diluncurkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang bertujuan untuk memberikan kesadaran dan pemahaman kepada generasi muda Indonesia mengenai bahaya tindak pidana korupsi.

"JMS untuk memberikan kesadaran dan pemahaman kepada generasi muda Indonesia akan bahaya korupsi," tegasnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement