Kamis 24 Nov 2016 02:18 WIB

Wiranto: Saya Peringatkan Penanganan Demonstrasi Beda dengan Terorisme

Wiranto
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Wiranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Wiranto, menyatakan penanganan demonstrasi dilakukan secara persuasif dan edukatif. Hal tersebut sesuai dengan undang-undang.

"Sudah ada undang-undangnya, sudah ada hukumnya. Saya peringatkan penanganan demonstrasi beda dengan terorisme. Penanganan demonstrasi itu persuasif edukatif," kata Wiranto di sela-sela acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejagung 2016 di Bogor, Jawa Barat, Rabu.

Wiranto menegaskan hal tersebut guna menanggapi kelompok Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) yang akan melakukan aksi damai di Jakarta pada 2 Desember 2016. Aksi tersebut digelar untuk mengawal proses hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.

Wiranto mengatakan aparat keamanan baru bisa mengambil langkah lebih keras atau lebih tegas jika aksi demonstrasi itu berlebihan. Terkait adanya tindakan makar yang menunggangi aksi unjuk rasa damai itu, Wiranto mengatakan benar atau tidaknya hal itu tinggal ditunggu saja.

"Tidak usahlah makar itu, kita harapkan tidak terjadi. Makar kan buruk,'' katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement