Rabu 23 Nov 2016 19:48 WIB

Pemuda Muhammadiyah: Tahan Ahok Sebelum 2 Desember

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Demo serupa dengan 4 November 2016 rencananya kembali digelar di 2 Desember 2016 terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama.
Foto: Antara
Demo serupa dengan 4 November 2016 rencananya kembali digelar di 2 Desember 2016 terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemuda Muhammadiyah bersama beberapa pihak lainnya mendatangi Bareskrim Polri, meminta agar tersangka kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditahan. Hal tersebut bertujuan untuk meredam gejolak massa.

"Kami berharap bahwa Ahok segera ditahan oleh polisi, karena kondisi kita hari ini sudah semakin meresahkan," ujar Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman, di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (23/11).

Ia mencontohkan, saat ini Kapolri Jenderal Tito Karnavian semakin sibuk pergi mengunjungi kelompok-kelompok masyarakat, yang ingin agar Ahok segera ditahan. Tujuannya untuk meredam gejolak massa yang diperkirakan akan meledak pada (2/12) nanti.

"Kita perkiraan pada 2 Desember besok akan mencapai puncaknya. Karena itu kami harapkan sebelum tanggal dua Bapak Ahok sudah ditahan sebagai tersangka," katanya.

Apalagi lanjutnya, Kapolri yang sudah bersuara tentang adanya indikasi makar yang akan menunggangi aksi 2 Desember mendatang. Karena itu, Pedri melanjutkan satu-satunya cara agar isu unjuk rasa tidak melebar kemana-mana, maka sebaiknya Ahok segera ditahan.

Dengan begitu masyarakat akan tenang, Polri tidak dibuat sibuk dan bahkan bukan tidak mungkin rencana unjuk rasa 2 Desember mendatang batal dilaksanakan.

"Kondisi kita di masyarakat sudah sangat meresahkan, bahkan isunya melebar kesana - kemari, termasuk Kapolri sendiri mengatakan bahwa ada indikasi diboncengi upaya makar, karena itu kami tidak ingin masalah ini semakin melebar merusak kesatuan dan persatuan NKRI dan kebhinekaan kita," katanya

"Tidak ada jalan lain, saya kira bagi Polri mengambil tindakan tegas dan cepat sebelum semua ini terlambat," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement