REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian meyakini aksi damai 2 Desember 2016 (Aksi 212) akan disusupi ‘penumpang gelap’ atau ditunggangi oknum yang berupaya melakukan makar berupa penggulingan pemerintah yang sah. Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pun meminta Polri segera mengamankan dan menangkap ‘penumpang gelap’ yang ingin memanfaatkan Aksi 212 untuk melakukan makar.
Penangkapan ‘penumpang gelap’ bertujuan untuk melindungi rakyat yang dengan tulus ingin shalat Jumat berjamaah, istigasah, dan maulid akbar pada aksi damai 2 Desember.
Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris mengatakan, imbauan Polri untuk tidak melakukan aksi 2 Desember merupakan hal wajar. Namun, demonstrasi dan menyampaikan pendapat di depan umum dijamin konstitusi sehingga negara harus melindungi dan memfasilitasinya.
“Makar itu kan kejahatan serius makanya harus dicegah dan segera ditindak tegas, jangan sampai jadi isu liar. Saya berharap Polri bisa menangkap ‘penumpang gelap’ yang mau makar tersebut sebelum 2 Desember agar rakyat bisa tenang menunaikan hak konstitusionalnya menyampaikan pendapat di depan umum,” ujar Fahira di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/11).
Rencananya, aksi damai 2 Desember nanti hanya berupa shalat Jumat berjamaah, istigasah, dan maulid akbar, serta menuntut kesetaraan penegakan hukum dengan menahan tersangka dugaan penistaan agama. Menurut dia, sungguh keterlaluan apabila ada oknum yang mau menunggangi kegiatan positif tersebut. Tak hanya itu, oknum tersebut pun dinilai merendahkan ulama dan rakyat, serta menjadi pelaku tindakan pidana serius yang harus segera ditangkap dan diadili.
Fahira menyebutkan, para ulama dan peserta aksi damai 2 Desember nanti bukanlah orang-orang yang tidak paham hukum dan mudah ditunggangi oleh kepentingan siapa pun. Untuk itu, dia menyayangkan adanya opini bahwa aksi damai 2 Desember memiliki agenda menjatuhkan pemerintahan yang sah karena akan mendistorsi makna dan tujuan utama dari aksi ini.
Dia berpendapat alangkah baiknya sebelum 2 Desember ada koordinasi yang intensif antara GNPF MUI dengan aparat keamanan untuk saling menjaga agar aksi ini benar-benar berjalan tertib. “Saya tidak ingin timbul persepsi di masyarakat bahwa isu makar bertujuan untuk menakut-nakuti rakyat yang ingin berpartisipasi dalam aksi damai 2 Desember nanti," kata Fahira. Persepsi tersebut dinilainya tidak baik karena bisa merusak harmoni bangsa.
Polisi memang punya hak mengingatkan. Namun Fahira menegaskan rakyat juga punya hak menyampaikan pendapat di muka umum.