Selasa 22 Nov 2016 21:00 WIB

Jokowi: Hadapi Perbedaan Kembali ke Negara Hukum

Jokowi
Foto: setkab.go.id
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan solusi sebagai bangsa yang majemuk dalam menghadapi perbedaan adalah kembali pada konsep negara hukum.

"Sebagai negara hukum, semua harus berjalan berdasarkan atas hukum, bukan atas dasar pemaksaan kehendak. Apalagi dengan menggunakan kekuatan massa," kata Presiden usai makan siang bersama dengan Ketua Umum DPP-PPP Romahurmuziy di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (22/11).

Presiden menegaskan hukum harus menjadi panglima di Tanah Air dan itu harus menjadi pegangan seluruh rakyat karena telah terncantum dalam konstitusi. "Pegangan kita adalah apa yang tercantum dalam konstitusi bahwa negara kita indonesia adalah negara hukum," tegasnya.

Sementara itu,Ketua Umum DPP-PPP Romahurmuziy meminta semua pihak untuk kembali kepada dasar negara kesatuan Republik Indonesia yang telah menjadikan keanekaragaman itu sebagai kekayaan.

"(keanekaragaman) sebagai faktor perekat, bukan sebagai faktor pembeda. Itu faktor yang paling prinsip karena kita negara yang berbhineka tinggal Ika," kata Romi.

Dia juga mengingatkan bahwa di Indonesia, Islam hadir sebagai faktor perekat, pemersatu, pengayom karena Islam yang dikembangkan di Indonesia adalah rahmatan lil 'alamin.

"Islam 'rahmatan lil 'alamin" artinya kehadiran Islam itu untuk semesta alam, bukan hanya untuk Islam sendiri tetapi juga untuk seluruh umat manusia," ujarnya.

Dia juga meminta sebagai sebagai perekat, maka wajah Islam yang dikembangkan di Indonesia adaah wajah yang menarik, merangkul bukan wajah yang garang, membawakan kekerasan dan bukan juga wajah yang terus menerus menimbulkan ketegangan.

"Kita sudah cukup belajar di negara belahan timur tengah di sana bahwa perbedaan mazhab menjadikan mereka berperang, perbedaan hasil pemilu menjadikan mereka berperang, perbedaan-perbedaan yang terkait dengan hal-hal furu'iyah yang merupakan cabang agama-agama yang menjadikan mereka berkeras-kerasan," kata Romi.

Ketua Umum PPP ini mengimbau seluruh pemimpin umat, para ustadz, para pimpinan ormas Islam sama-sama memelihara warna keislaman Indonesia. Terkait dengan proses hukum penistaan agama, Romi juga mengatakan bahwa proses hukum yang menjadi tuntutan aksi damai 4 November 2016 sudah berjalan.

"Marilah kita sama-sama sebagai bangsa melakukan pengawalan proses hukum disana. Sudah ada lembaga negara yang secara resmi melakukan progres, membawa kemajuan, sudah melakukan proses hukum yang sama sama kita hormati. Tugas kita mengawal dan mengawal hukum itu ada caranya tidak dengan melakukan aksi massa berikutnya," harapnya.

Untuk itu, Romi mengimbau aksi 2 Desember 2016 tidak dilaksanakan, karena yang dibutuhkan saat ini adalah pengawalan intensif terhadap lembaga-lembaga negara dan itu tidak bisa dilaksanakan dengan cara melakukan aksi massa berikutnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement