REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyayangkan sikap pemerintah dan pihak keamanan yang terlihat panik. KAMMI mengaku tengah menyimak perkembangan terkini terkait rencana aksi damai umat Islam yang diinisiasi oleh GPNF MUI pada 2 Desember mendatang.
“Terlebih telah ada ancaman dan pelarangan terhadap rakyat agar tidak ikut serta dalam aksi tersebut," kata Ketua Pengurus Pusat KAMMI, Kartika Nur Rakhman, Selasa (22/11).
Padahal, menurutnya, demonstrasi adalah hal yang diperbolehkan dan dijamin oleh konstitusi. Jangan sampai, kata dia, rezim ini mencederai kehidupan berdemokrasi dan kembali ke zaman Orde Baru.
Menurut Nur Rakhman, demonstrasi yang dilakukan masyarakat menandakan adanya saluran-saluran komunikasi ke pemerintah yang tidak berfungsi. "Pemerintahan dan penegak hukum harus fokus kepada tuntutan aksi yaitu segera menahan saudara Basuki Tjahya Purnama yang telah menjadi tersangka kasus penistaan agama," ujar Nur Rakhman menegaskan.